Bawa Sabu 55,70 Gram, Pria Ini Ditangkap Polisi di Langkat
Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Kamis, 24 Jul 2025 18:24
Istimewa
Pelaku dan barang bukti setelah diamankan
Nasib apes dialami oleh seorang pria berinisial MA (47) warga Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Nekat membawa narkoba jenis sabu sabu yang disimpan di dalam kotak CCTV, ia pun akhirnya diringkus Satres Narkoba Polres Langkat.
Penangkapan pria paruh baya itu pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra.
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka MA membawa narkoba jenis sabu sabu di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Jumat (18/7) sekira pukul 15.00 Wib.
"Penangkapan tersebut setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut," ujar Rudy, Kamis (24/7).
Mendapat informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud.
"Personel melakukan pemantauan, lalu melihat seorang pria sedang duduk di samping rumah. Tersangka membawa Kotak CCTV Merk Smart Net Camera warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," ujar Rudy.
Tak membutuhkan waktu lama, tersangka pun ditangkap dan diinterogasi personel Satres Narkoba Polres Langkat. Ia pun mengaku jika narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis sabu dengan berat brutto 55,70 gram, satu kotak CCTV Merk Smart Net Camera warna putih, satu plastik putih bening, satu handphone merk Samsung warna biru, satu dompet Warna hitam, serta satu sepeda motor merek Suzuki Smash warna hitam tanpa plat.
"Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam," tegas Rudy.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satres narkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.