Jumat, 19 Apr 2024 10:09
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones

BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Shabu dari Malaysia ke Tanah Karo

MEDAN (utamanews.com)

Oleh: Dian/Rls

Kamis, 21 Mar 2019 07:51

Istimewa
BNNP Sumut mengekspos pengungkapan kasus penyelundupan narkotika sebanyak lebih kurang 8 Kg shabu dari Port Klang (Malaysia) ke Indonesia.

Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Drs Atrial SH., menyatakan bahwa upaya penyelundupan barang haram tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta dan Lapas Raya, Simalungun.

"Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas, dimana empat dari tujuh tersangka  adalah Narapidana Lapas Tanjung Gusta dan Lapas Raya, Simalungun", ungkap Brigjen Atrial, didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin SIK, di kantornya, Rabu (20/3/2019).

Menurut Kepala BNNP, penyelundupan narkotika jenis methampethamine (shabu) sebanyak 8 bungkus atau seberat 8.139 gram shabu (brutto) yang diselundupkan dari Malaysia menuju Sei Helang Kab. Asahan Sumatera Utara itu, selanjutnya akan dibawa ke Tanah Karo.

"Ketujuhnya tersangka ini adalah WNI, berinisial KML (50), HU (42), P (40), ESG (46), AHS (34), M (34) dan TH. Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Yo pasal 132 UU RI no.35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman  hukuman seumur hidup atau pidana mati", terangnya.

"Selain narkoba jenis Shabu, BNNP juga mengamankan 2 (dua) Unit Sepeda Motor, 11 (Sebelas) unit HP, Uang Tunai Rp.2.135.000 dan 2 (dua) buah tas jinjing serta 1 (satu) unit sampan", pungkasnya.
Editor: Tommy

T#g:BNNP SumutKaroShabu
iklanplt
makeup remover
Berita Terkait

tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️