Jumat, 22 Mei 2026
Aparat kepolisian buru penyebar video syur Cikupa
TANGERANG (utamanews.com)
Oleh: John Selasa, 14 Nov 2017 06:34
Video Penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa, Tangerang
Dok

Video Penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa, Tangerang


Aparat kepolisian dari Polresta Tangerang telah membentuk tim cyber guna membekuk pelaku pengunggah video penganiayaan akibat dugaan asusila di Cikupa ke media sosial yang menjadi viral di jagat media sosial.

Selain itu, polisi kini berupaya menghapus konten bermuatan kekerasan dan pornografi itu di jejaring dunia maya.
"Pengunggah video kami buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Senin (13/11/17).


Sabilul memastikan, akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut. Terlebih aksi kekerasan itu direkam dan disebarluaskan di media sosial.

Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Orang-orang yang terlibat termasuk orang-orang yang turut merekam akan kami mintai keterangan. Intinya, ini negara hukum, tidak boleh tindakan main hakim sendiri kita biarkan," kata Sabilul.

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later