Minggu, 26 Jan 2025

Aparat Polresta Medan Gerebek KpK

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Rabu, 02 Sep 2015 19:28
Menindak lanjuti hasil penangkapan 3 tersangka pengedar narkoba pagi tadi, Rabu (2/9), Polresta Medan gerebek Kampung Kubur, jalan Zainul Arifin, Medan. Kampung Kubur, yang akrab disebut KpK oleh anak gaul di daerah ini, memang diketahui sebagai sarangnya narkoba di kota Medan.

Informasi yang diperoleh di halaman Mako Polresta Medan, paska penggerebekan, petugas awalnya mengamankan 3 tersangka, yakni : IS (26) warga jalan Klambir 5, Kec. Hamparan Perak, kab. Deli Serdang, kemudian SP (23) warga jalan Klambir 5, kec. Hamparan Perak, kab. Deli Serdang, dan UC (26) warga Kec. Lhoksukon, kab. Aceh Utara.

Dari ketiganya, anggota Satres Narkoba menyita 6 bungkus shabu seberat 524 gram. Dari hasil pengakuan ketiganya, barang haram tersebut dititipkan oleh Y yang masih DPO, untuk dipasarkan di KpK. 

Sekitar pukul 15.00 wib, aparat kemudian menindak lanjuti pengakuan para tersangka yang diduga merupakan sindikat narkotika dari Nanggroe Aceh Darussalam ini, dan mengadakan pemeriksaan/pengembangan ke KpK.

Dari sana, petugas mengamankan 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan/distribusi narkoba. Dari KpK, diamankan barang bukti berupa 800 butir ekstasi, 1 ons atau 100 gram sabu, ribuan pipet kaca, ribuan plastik klip pembungkus narkoba, puluhan alat hisap sabu dan bong, 1 unit senapan angin, 2 unit timbangan elektrik.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin DH, SIK, M.Hum., didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Wahyudi mengatakan penangkapan ini dilakukan berkat kerja keras petugas dibantu jajaran dari Satreskrim, Sabhara dan Satlantas Polresta Medan.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1, 2 subs pasal 112 ayat 1, 2 dari UURI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1 Milyar dan paling banyak Rp.10 Milyar," pungkas Kapolresta. (Red)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️