Jumat, 22 Mei 2026
1 Pelaku Lempar Kaca Mobil Di Jalinsum Perbatasan Labura - Asahan Ditangkap Polisi
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Kamis, 18 Mar 2021 10:28
Pelaku saat ditangkap di hutan kawasan kabupaten Toba
Istimewa

Pelaku saat ditangkap di hutan kawasan kabupaten Toba

Salah seorang tersangka pelaku pelempar kaca mobil yang terjadi di jalan lintas Sumatera Utara perbatasan Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Kabupaten Asahan, yang viral di media sosial, berhasil ditangkap polisi dari persembunyiannya, di sebuah gudang di tengah hutan di Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kabupaten Toba, Rabu (17/03/2021) Sekira pukul 05:30 Wib.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap bernama EBIS (38) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sedangkan korbannya Nur Rofi (30) sopir, warga Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara Kabupaten Metro Provinsi Lampung.

Kejadian pelemparan kaca mobil oleh pelaku dan rekannya terekam Video lalu diunggah di media sosial dan menjadi viral, tampak dalam rekaman Video tersebut pelaku bersama rekannya menaiki sepeda motor melempar kaca mobil yang dinaiki korban.


Informasi yang dihimpun awak media ini, Kamis (18/03/2021), sebelumnya tim gabungan unit Jatanras Polres Asahan bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Pulau Raja dan Polsek Kualuh Hulu melakukan pengejaran terhadap salah seorang tersangka yang informasinya melarikan diri ke Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, tersangka tidak berada di Gunung Tua. Selanjutnya Tim kembali ke wilayah hukum Polsek Pulau Raja dan Polsek Kualuh Hulu untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Tidak berselang lama, tepatnya Selasa (16/3/2021) Sekira pukul 15.30 Wib, Tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Parsoburan Kabupaten Toba, bersembunyi di sebuah gudang di tengah hutan di Liang Balik. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan mendapati pelaku, lalu bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat akan diringkus pelaku melakukan perlawanan sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada awak media menjelaskan, "Setelah mendapatkan laporan dari Nur Rofi (30) sopir korban pelemparan warga Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara Kabupaten Metro Provinsi Lampung dan melihat aksi 2 pelaku di media sosial pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 16.00 Wib, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan koordinasi dengan unit reskrim Polsek Pulau Raja."
produk kecantikan untuk pria wanita

Pelaku saat terekam video melakukan perbuatan pidana.

"Setelah melihat aksi kedua pelaku di Medsos dan berdasarkan Laporan Polisi dari korban, team Jatanras di bawah komando Iptu Mulyoto dan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja serta Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan olah TKP.

"Tim berhasil menemukan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama EBIS (38) warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara dari persembunyiannya di sebuah gudang di tengah hutan di Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kabupaten Tobasa. Sebelumnya Tim sempat melakukan penyelidikan ke Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas karena informasinya pelaku berada di daerah tersebut," ungkapnya.

Saat akan diringkus, pelaku melakukan perlawanan sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur. "Pelaku melawan saat akan ditangkap, tak ingin buruannya kabur, tim terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian betis, kemudian di bawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," sebut Kapolres.
iklan peninggi badan
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah di bawa ke Mapolsek Pulau Raja untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara seorang pelaku lagi masih di buru tim jatanras bersama unit Polsek Pulau Raja" ujar perwira menengah berpangkat dua melati ini sembari menyebutkan kepada pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 dari KUHPidana

Diberitakan sebelumnya, Dunia maya dihebohkan dengan postingan di media sosial tentang adanya pelaku pelemparan kaca mobil yang diduga berada di jalan lintas sumatera wilayah hukum polsek pulau raja polres asahan berbatasan dengan wilayah hukum polsek kualuh hulu polres labuhanbatu beberapa hari lalu.

Terekam video pelaku dua orang mengendarai sepeda motor terlihat melakukan pelemparan ke kaca mobil, diduga pelaku tersebut melakukan perbuatannya karena pengemudi tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Pasca kejadian korban yang idetintasnya belum diketahui hingga berita ini terbit di media Utamanews.com, belum membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya.
Hal itu dikuatkan dengan keterangan Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan, melalui vedio yang di unggah netizen di you tube.

Kapolsek Pulau Raja mengatakan, sampai sekarang yang merasa dirinya korban belum membuat laporan ke Polsek Pulau Raja.

"Kita mencari korban dan kita himbau untuk membuat pengaduan agar bisa kita tindak lanjuti, memastikan kejadian ini betul ngak diwilayah Polsek Pulau Raja."

Sebelum kejadian ini pun kita sudah melakukan patroli di daerah rawan kriminalitas, baik berbaju dinas dan preman, Ujar Kapolsek pulau raja.

Sementara itu dilain sisi hal senada juga disampaikan Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu AKP Sahrial Sirait, Jum'at (12/03/2021) melalui selulernya menerangkan bahwa pasca kejadian dan beredarnya vedio pelemparan mobil dimedia sosial pihak yang merasa menjadi korban belum membuat laporan polisi.
"Polsek Kualuh Hulu hingga saat ini belum menerima pengaduan dari korban, oleh karena itu kita kesulitan untuk menindak lanjutinya. Dan sepertinya tempat kejadian perkaranya berada di wilayah hukum Polsek Pulau Raja," Sebut AKP Sahrial

Meski demikian jika korban membuat pengaduan di Polsek Kualuh Hulu akan segera kita tindak lanjuti, karena dasarnya ada laporan dari pihak yang dirugikan atau yang merasa terancam atas tindakan pelaku tersebut.

"Personil Polsek Kualuh Hulu sebelum kejadian tersebut juga sudah melakukan giat patroli di daerah rawan kejahatan, untuk mengantisipasi tindakan kriminal," Ungkapnya.

AKP Sahrial Sirait juga mengharapkan kepada masyarakat agar sesegera mungkin membuat laporan polisi jika mengalami tindakan kriminal. "Agar pelaku bisa segera tertangkap dan kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later