Pemerintah Desa (Pemdes) Simarpinggan, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I dan II kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Pemdes Simarpinggan melakukan Musyawara Desa (Musdes) pra pelaksanaan dan pembagian Bantuan Langsung Tunai tahap I dan II Tahun 2025, dengan tujuan membahas dan menyepakati kriteria penerima serta jumlah KPM yang berhak mendapat bantuan itu.
Musdes yang diselenggarakan pada Jumat 11 Juli 2025 di balai Desa ini, melibatkan berbagai pihak, diantaranya Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat dan warga Desa Simarpinggan, untuk memastikan proses penetapan 32 KPM berjalan dengan adil dan transparan.
"Sebelum menyalurkan BLT Dana Desa, kami terlebih dahulu melaksanakan kegiatan musyawarah desa, bertujuan membahas dan menetapkan penerima serta mekanisme penyaluran BLT Dana Desa," sebut Kepala Desa Simarpinggan, Sahat Arpahala Aritonang, Selasa (15/7/2025).
Sahat menjelaskan, masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp1.800.000 selama 6 bulan, yakni dari Januari sampai Juni. Anggaran yang dikucurkan untuk 32 Keluarga Penerima Manfaat itu berasal dari dana desa pada Tahun ini senilai Rp57.600.000.
"Setelah musyawarah desa disepakati, kita lanjutkan penyaluran BLT Dana Desa tahap I dan II atau selama 6 Bulan untuk 32 KPM yang berhak. Masing-masing KPM menerima uang tunai Rp300.000 per bulan dan selama 6 bulan dibayar tunai," jelasnya.
Kades Simarpinggan menyampaikan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan di desa. Sambung Sahat Arpahala Aritonang berharap pendistribusian program bantuan sosial itu dapat dimanfaatkan dengan baik.