Bubarkan BPJS Kesehatan karena sangat merugikan masyarakat terutama kaum pekerja/buruh, yang mana pekerja/buruh telah dipotong upahnya sebanyak 1% tetapi fasilitas kesehatannya semakin menurun. Demikian dikatakan oleh Gimin, Ketua DPC F.SP LEM-SPSI Kota Medan, saat memimpin aksi unjuk rasa ratusan buruh, siang tadi, Selasa (25/8), di kantor Gubernur Sumut dan BPJS Kesehatan, jalan Pattimura Medan.
"Sejak ada BPJS Kesehatan, buruh maupun keluarganya yang hendak berobat terpaksa harus melalui Puskesmas atau klinik. Padahal seperti diketahui bersama, banyak klinik yang tidak 24 jam, bahkan ada yang hanya buka sampai pkl 17.00 wib," ujar Gimin.
Selain itu, BPJS juga mempermasalahkan terbatasnya dokter spesialis di Puskesmas, sehingga pekerja wanita hamil yang biasanya bekerja di pagi hari, tidak dapat memeriksakan kandungannya di sore hari, karena para dokter tersebut sudah pulang.
"Intinya BPJS Kesehatan hanya membuat kehidupan pekerja semakin sulit," ungkapnya.
Selain menuntut pembubaran BPJS Kesehatan, massa yang terdiri dari elemen F.LEM-SPSI, F.SP NIBA-SPSI, F.SP RTMM-SPSI dan F.SP KAHUT-SPSI Kota Medan, juga menolak perubahan BPJS Ketenaga Kerjaan dan menolak rencana pemerintah untuk menaikkan upah berjangka 5 tahun sekali. (Red)