Kamis, 30 Apr 2026

PT. Anugrah Wicaksana Abadi belum realisasikan kesepakatan dengan SBSD

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Selasa, 12 Apr 2016 08:31

Hingga hari ini, Selasa (12/4/2016), PT. Anugrah Wicaksana Abadi, yang beralamat di jalan KL Yos Sudarso, Komplek Brayan Prima No.E5 Medan dikabarkan belum memenuhi kesepakatan bersama yang dibuat di hadapan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, diwakili oleh Dra. Akraida dan Drs John, pada Selasa 22 Maret 2016 lalu.

Hal ini dikatakan oleh Ahmad I. Parinduri, Sekretaris DPC SBSD Kota Medan selaku perwakilan pekerja perusahaan bidang hasil laut tersebut, pada utamanews, pagi tadi melalui siaran pers. 

"Perselisihan antara pekerja dengan manajemen ini berawal dari dirumahkannya puluhan pekerja dengan alasan yang terkesan dibuat-buat. Anehnya, sebelum persoalan ini timbul ke publik, sepengetahuan para pekerja yang dirumahkan ini, mereka bekerja untuk PT. Seafood Sumatera Perkasa, sesuai yang tampak pada plang nama tempat mereka bekerja," ujar Ahmad heran.
Menurut Ahmad, sesuai dengan laporan yang diterimanya dari PUK di perusahaan tersebut, manajemen perusahaan juga tidak pernah memberikan BPJS, bahkan sebelumnya ada oknum manajemen yang melakukan intimidasi pada pekerja karena telah membentuk serikat di perusahan tersebut, dan sejumlah pelanggaran lainnya yang sedang dipelajari oleh Divisi Hukum SBSD.

"Mungkin dia tidak tahu bahwa penghalang-halangan pembentukan serikat pekerja adalah perbuatan pidana,"� terang Ahmad.

Ahmad mengharapkan manajemen perusahaan segera merealisasikan kesepakatan yang dibuat dengan pengurus DPC SBSD Kota Medan, agar para anggota serikat dapat kembali bekerja dengan baik, dan perusahaan tidak terganggu dengan sentimen negatif publik.

(red)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️