Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pelalawan, Riau, dalam rangka melihat langsung kondisi ketenagakerjaan di daerah penghasil sumber daya alam tersebut. Dalam kunjungan yang sarat dengan makna itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Bung Boing, mendapat panggung penting untuk menyuarakan pandangan buruh Riau secara tegas, lantang, dan tanpa basa-basi.
Dalam penyampaiannya, Bung Boing menyoroti tiga sektor industri utama yang menjadi nadi ekonomi Riau: industri migas, pulp dan kertas, serta perkebunan. Ketiga sektor ini, katanya, telah begitu lama menyedot kekayaan bumi Riau—mengambil, mengekstraksi, mengolah, dan meraup nilai ekonomis besar. Namun ironisnya, rakyat Riau, termasuk buruh yang terlibat langsung dalam proses produksi, masih banyak yang hidup dalam ketidakpastian dan ketimpangan.
"Sudah sepantasnya rakyat Riau, termasuk para buruh, menikmati hasil dari bumi mereka sendiri," tegas Bung Boing. Ia menyatakan bahwa kesejahteraan yang dijanjikan oleh pembangunan industri belum benar-benar menyentuh akar rumput. Justru, yang terjadi adalah persoalan pelik yang terus berulang, dan dibiarkan tanpa penyelesaian yang berpihak pada buruh.
Di sektor migas, Bung Boing menyoroti praktik kontrak kerja dan outsourcing yang tidak jelas dan sering kali merugikan pekerja. Tidak ada kepastian kerja, tidak ada jaminan kesejahteraan. Sementara di industri pulp dan kertas, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlangsung dalam gelombang besar, meninggalkan luka sosial dan ekonomi yang dalam bagi ribuan keluarga buruh.
Lebih parah lagi di sektor perkebunan, di mana status kerja banyak buruh tidak jelas. Bahkan praktik union busting alias pemberangusan serikat buruh masih marak terjadi. "Ini bentuk nyata pelanggaran hak konstitusional buruh untuk berserikat," ujar Bung Boing, dengan suara lantang dan penuh kemarahan.
KPBI mendesak agar seluruh instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, tidak hanya duduk manis di balik meja. "Pengawasan harus jalan, peraturan perundang-undangan harus ditegakkan. Negara tidak boleh absen membela buruh,” katanya. Ia juga menuntut jaminan sosial menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pelaku union busting yang selama ini dibiarkan kebal hukum.
Kunjungan Wamenaker ke Pelalawan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendobrak kebekuan birokrasi dan membenahi tumpukan masalah ketenagakerjaan di Riau. Bung Boing telah mengawalinya dengan suara keras yang mewakili jeritan buruh. Kini giliran pemerintah membuktikan keberpihakannya—dengan tindakan nyata, bukan sekadar kunjungan dan pencitraan belaka.