Kamis, 30 Apr 2026

Karyawan PT Sentra di PLN akan gelar mogok kerja

TABAGSEL (utamanews.com)
Oleh: Utama News Minggu, 21 Feb 2016 22:34
Belasan orang atau sedikitnya 15 karyawan PT. Sumber Energi Sumatera (PT. Sentra) yang dipekerjakan di pelayanan teknik (yantek) PT. PLN Persero Rayon Sibuhuan, Kabupaten Palas, hingga kini belum mendapatkan gaji bulan Januari yang merupakan hak normatif mereka.

Selama perjuangan menuntut hak upah tersebut, kuat dugaan pimpinan para karyawan ini diduga telah diintimidasi oleh pihak manajemen PT. Sentra yang berkantor pusat di Jalan Mustapa nomor 44 Medan ini. Ketua PUK-FSPMI Sibuhuan, Sudarno (kiri), satu karyawan PT. Sentra yang menuntut hak normatif, memberikan keterangan pers terkait rencana aksi mogok kerja yang akan mereka gelar dalam waktu dekat ini.

Terbukti, lewat surat panggilan pertama tertanggal Januari 2016 yang ditanda tangani Direktur SDM, Keuangan dan Umum, Idris Sigalingging, dua orang karyawan selaku pimpinan PUK-FSPMI PT. Sentra di Sibuhuan, masing-masing Uluan P. Pane dan Sudarno dipanggil ke Kantor PT. Sentra di Medan. Namun panggilan ini tidak dihadiri keduanya.

Kemudian, pada tanggal 27 Januari 2016, lewat surat bernomor : 012/Adm-Sdm/SES/I/2016, juga ditanda tangani Direktur SDM, Keuangan dan Umum, Idris Sigalingging, lewat surat panggilan kedua, kembali memanggil kedua orang tersebut. Surat panggilan ini tidak juga dihadiri, karena dinilai sebagai bentuk intimidasi perusahaan kepada karyawannya.
"Kami ada belasan orang karyawan yang menuntut hak normatif, yaitu upah yang belum dibayar dan menuntut transparansi soal dana DPLK yang belum jelas. Kenapa hanya kami berdua yang dipanggil dan kenapa tidak atas nama PUK-FSPMI Sibuhuan. Inikan bentuk intimidasi kepada karyawan," sebut Sudarno, Ketua PUK-FSPMI kepada Media, Sabtu (20/2).

Padahal, lanjutnya, surat yang kami layangkan ke Manajemen PT. Sentra di Medan adalah surat dari FSPMI, perihal somasi tentang ketenaga kerjaan dan permohonan perundingan. Surat tertanggal 18 Januari 2016 itu, telah dijawab oleh PT. Sentra tertanggal 27 Januari 2016, isinya mengundur pertemuan dengan perwakilan karyawan berhubung Dewan Direksi PT. Sentra tidak berada di tempat.

"Persoalan karyawan PT. Sentra itu sudah ada serikat pekerja yang menaunginya. Kenapa perundingan tidak jadi dilakukan, tapi pihak PT. Sentra memanggil secara perorang. Ini kan menimbulkan kecurigaan bagi kami dan ini kami duga sebagai bentuk intimidasi perusahaan," tegas Uluan P. Pane.

"Belum lagi terjadi perundingan bipartit atas persoalan ini, pihak perusahaan kembali melayangkan surat kepada kami berdua, perihal mutasi karyawan. Dalam surat bernomor : 018/Adm-Sdm/SES/II/2016 tertanggal 15 Februari 2016 itu disebutkan, Sudarno dimutasi ke Kantor Pusat PT. Sentra dan Uluan P. Pane dimutasi ke Kantor PT. Sentra Area L. Pakam. Inilah buktinya perusahaan terus mengintimidasi kami," pungkas keduanya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Padahal, pada Hari Jumat (19/2) perwakilan PT. Sentra dari Area Padang Sidempuan sudah bertemu dengan para karyawan di Sibuhuan dan bersepakat akan merundingkan persoalan ini di kantor Medan. Disetujui  perwakilan perusahaan tersebut, keberangkatan para karyawan itu difasilitasi oleh pihak PT. Sentra.

"Tapi, sampai kini kami belum juga mendapat kepastian soal perundingan itu. Akhirnya kami para karyawan bersepakat akan melakukan aksi mogok kerja. Surat pemberitahuan aksi tertanggal 19 Januari 2016, sudah kami sampaikan ke Dinsosnaketrans Palas, pihak kepolisian, kantor Bupati Palas, PLN Rayon Sibuhuan dan instansi terkait," ujarnya.

"Kami akan memperjuangkan hak-hak normatif kami yang dilindungi UU tenaga kerja, tapi terus dikangkangi oleh pihak perusahaan. Buktinya, gaji kami belum dibayar sampai sekarang," pungkasnya.

iklan peninggi badan
Sebelumnya, didampingi Asisten Analisis Ardiansyah, Manager PLN Rayon Sibuhuan Abdul Rahman Tambunan menegaskan, pihaknya ingin memperbaiki citra kurang baik pada PLN Rayon Sibuhuan dan berharap agar persoalan PT. Sentra dengan karyawannya ini tidak sampai terjadi aksi mogok kerja.

"Kami prihatin dengan nasib para karyawan PT. Sentra. Mereka adalah para karyawan yang sudah cukup senior, mengingat masa kerja mereka rata-rata sudah di atas 15 tahun. Kami berharap persoalan ini dapat segera ditangani oleh PT. Sentra, jangan sampai terjadi aksi mogok kerja dan mengganggu pelayanan PLN kepada masyarakat," sebutnya.

Senada, Kabid Tenaga Kerja Dinsosnaketrans Palas, Haris Partaonan Siregar didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Naker Ahmad Alkindi Alkudadiri, SH mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian yang menimpa para pekerja PT. Sentra tersebut.

"Kami menghimbau kepada karyawan dan pihak perusahaan agar menyelesaikan persoalan ini secara perundingan bipartit, melalui perwakilan karyawan. Mengingat para karyawan sudah memiliki serikat pekerja yang dilindungi oleh undang-undang dan sudah tercatat pendaftaran serikatnya pada Dinsosnaketrans Palas. Itu sudah legal," ungkapnya.

"Bila perundingan bipartit tidak tercapai, karyawan juga memiliki hak untuk melakukan aksi mogok kerja, asal sesuai dengan aturannya, yakni 7 hari sebelum aksi mogok dilakukan sudah dilayangkan surat pemberitahuan. Mungkin, lewat aksi mogok kerja, persoalan ini dapat diselesaikan," ucapnya.

Sedangkan Manager PT. Sentra Area Padang Sidempuan, Roni tanjung, saat dihubungi Media mengatakan, pemanggilan yang dilakukan perusahaan kepada dua orang karyawannya itu, bukan bentuk intimidasi tapi ingin mengajak karyawan berunding, sebelum melibatkan serikat pekerja.

"Kami memanggil kedua karyawan kami yaitu Sudarno dan Uluan P. Pane ke kantor pusat, untuk merundingkan persoalan ini, antara karyawan denga perusahaan, sebelum melibatkan serikat pekerja. Kami juga ingin mewanti karyawan kami agar pandai-pandai dalam memilih serikat pekerja. Memang, itu hak karyawan membentuk organisasi serikat pekerja," katanya. (MS)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️