Kamis, 30 Apr 2026

FSPMI: Pemerintah Sumut mandul selesaikan masalah buruh

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Utama News Senin, 06 Feb 2017 20:30
Ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk kantor Gubsu, jalan Diponegoro Medan, pada Senin (06/02/2017). Mereka menuntut pemerintah untuk mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015. 

Aksi yang digelar bersamaan dengan hari jadi FSPMI ke 18 ini, sudah berulang kali dilakukan dengan tuntutan yang sama. Namun pemerintah tak juga mencabut peraturan yang dinilai semakin memiskinkan buruh. 

"Pemerintah Sumut mandul menyelesaikan masalah. Untuk apa ada pemerintah kalau gak bisa menyelesaikan masalah," kata seorang orator dari atas mobil komando. 

Sementara itu, Sekretaris DPW FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK masih mempertahankan sistem perbudakan untuk buruh. Padahal, saat kampanye pada Pilpres 2014 menjanjikan Tri Layak untuk kaum buruh Indonesia. 
"Itu semua tidak terwujud. Pemerintah malah membuat aturan baru tentang kebijakan upah murah bagi buruh, melalui PP Nomor 78 Tahun 2015," kata Tony. 

Sebelumnya massa berkumpul di seputaran Masjid Raya Medan sebelum menuju ke Kantor Gubsu. Aksi juga serentak di 22 provinsi di seluruh Indonesia. (MN)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️