Selasa, 28 Apr 2026

Penemuan Pohon Ganja di Ladang Jagung

DELI SERDANG (utamanews)
Sabtu, 27 Apr 2013 21:30
Para petani penggarap yang membuka areal perladangan diatas lahan eks HGU PTPN II Kebun Patumbak atau persisnya di kawasan afdeling I Dusun IV Kampung Tanjung, Desa Limau Mungkur, STM Hilir, Jumat (26/4/13) siang, sekira pukul 13.00 Wib, tanpa sengaja menemukan 5 pohon ganja yang ditanam disela-sela pohon jagung diperladangan seluas 5 rante yang dikuasi seorang penggarab bernama Julita beru Barus. Temuan itu pun sontak membuat para penggarap yang umumnya kaum ibu itu sontak merasa tak nyaman dan takut jika keberadaan pohon ganja yang diperkirakan berusia 3 bulan itu malah akan menjerat mereka. Apalagi disudut ladang jagung milik Julita itu kembali ditemukan 7 buah polibek berwarna hitam yang berisi semaian pohon ganja.

Para penggarap itu lantas melaporkan temuan keberadaan tanaman ilegal itu ke Polsek Talun kenas. Begitu menerima laporan tersebut Kapolsek Talun Kenas AKP Amir Sinaga bersama anggotanya diback up Petugas dari Polres Deliserdang segera turun ke lokasi penemuan itu. Anehnya, saat tiba di kawasan lahan garapan itu, petugas sempat dihalang-halangi oleh puluhan kaum ibu yang merupakan para penggarap disana. Saat itu para penggarap tersebut melarang petugas memasuki areal ladang jagung milik Julita sebab kehadiran petugas akan merusak pohon jagung milik penggarap tersebut.

Kaum ibu pun baru beranjak meninggalkan areal perladangan itu setelah mendapat penjelasan dari AKP Amir Sinaga. Selanjutnya petugas pun langsung melakukan olah TKP atas keberadaan 5 pohon ganja berikut 7 buah polibek berisi bibit ganja tersebut. Diketahui si pemilik ladang yakni Julita Barus, dan ibu rumah tangga itu sendiri mengaku tak tahu siapa yang sengaja menanam pohon haram itu. Meski begitu petugas lantas mencari informasi soal keberadaan pohon ganja itu dari beberapa warga sekitar areal lahan garapan itu. Nah, dari informasi warga pula Petugas meyakini pelaku yang menanam pohon ganja disela-sela pohon jagung milik Julita itu tak lain putranya sendiri yang bernama Edi Syahputra Perangin-angin.

Sebelum mencabuti pohon ganja itu, petugas sempat lebih dulu menyisir area perladangan lainya milik para penggarap. Untungnya saat itu petugas tak menemukan kembali pohon ganja di seluruh areal perladangan disana. Guna penyidikan, petugas lantas mencabuti pohon ganja itu dan lantas membawa 5 pohon ganja berusia 3 bulan itu ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Tak hanya itu, petugas juga turut mengamankan 2 orang warga untuk dimintai keterangannya seputar keberadaan 5 pohon ganja serta 7 buah polibek yang berisi bibit ganja tersebut. (Hrd)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️