Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan akan memakamkan 11 jenazah tak dikenal di Pekuburan Umum Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabag Humas dan Hukum RSUD Pirngadi, Edison Perangin-angin di Medan, Kamis, mengatakan jenazah yang akan dikebumikan secara massal itu seluruhnya telah dibungkus dengan kain kafan.
Menurut dia, jenazah tak dikenal yang selama ini disimpan di instalasi forensik RSUD Pirngadi itu, tinggal dibawa dan dimakamkan di pekuburan umum tersebut.
“Kemungkinan ada sedikit lagi masalah teknis pemakaman jenazah itu namun hal itu sedang diselesaikan oleh petugas pada Forensik Kamar Jenazah RSUD Pirngadi Medan,” ucap Edison.
Dia menyebutkan jenazah yang akan dikuburkan itu, sudah beberapa minggu berada di kamar jenazah dan tidak ada sanak dan keluarganya yang menghubungi.
Ia menjelaskan jumlah 11 mayat yang tidak dikenal itu terdiri dari tujuh pria dan empat wanita. Rencana penguburan itu telah dilaporkan kepada Polresta Medan.
“Pihak rumah sakit harus memberitahukan ke petugas kepolisian mengenai jenazah tanpa identitas tersebut, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Edison.
Sebelumnya sebanyak 43 mayat tak dikenal yang berada di Instalasi Forensik Kamar Jenazah RSUD Pirngadi pada Selasa (17/9) telah dimakamkan di Pekuburan Umum Delitua, Deliserdang.
Seluruh mayat yang tidak memiliki identitas tersebut, merupakan korban pembunuhan, bunuh diri dan kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu Desember 2012 hingga September 2013.
Pemakaman mayat tersebut terpaksa dilakukan karena tidak ada pihak keluarga yang menjemput jenazah itu untuk dikebumikan. (Ant)