Ketika kita hendak meninggalkan daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumut menuju ke daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, di sebelah kiri jalan terakhir perbatasan antara Palas-Rohul bisa kita lihat plank bertuliskan, "Selamat jalan dari desa binaan TP PKK 10 program pokok PKK, Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas".
Plank bercat putih di sisi kiri badan jalan provsu di Palas itu jelas sekali terlihat dan terbaca oleh setiap pengendara kenderaan bermotor yang hendak masuk ke daerah Rohul. Seolah terbesit pesan dari plank putih itu, selamat jalan dari perjalanan yang sulit dan menyusahkan di sepanjang jalan provsu di Palas, menuju perjalanan yang lebih nyaman di atas sepanjang jalan provinsi kelas II di Kabupaten Rohul.
Pasalnya, plank tersebut persis berada di samping bangunan jembatan Sungai Korang, yang permukaan badan jalan di atas jembatan itu, jalan rusak dan berlubang. Itulah jembatan terakhir yang jalannya rusak sebagai pertanda batas Desa Sungai Korang dengan Desa Gunung Intan. Batas Kecamatan Huragi dengan Kecamatan Tambusai. Batas Kabupaten Palas dengan Kabupaten Rohul. Sekaligus batas Provinsi Sumut dengan Provinsi Riau.
Jembatan Sungai Korang di Desa Sungai Korang Kecamatan Sosa Kabupaten Palas dengan kondisi badan jalan yang rusak dan berlubang, sebagai pertanda batas antara Kabupaten Palas, Sumut dengan Kabupaten Rohul, Riau.
"Jembatan yang di atasnya itu jalan rusak dan berlubang, sebagai pertanda batas antar desa, antar kecamatan, antar kabupaten juga antar provinsi. Tentu saja, setiap pengendara yang masuk dari Riau ke Sumut, begitu sampai di atas jembatan, sudah tahu kalau ia sudah masuk Kabupaten Palas," sebut Darwin Hasibuan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Korang, kepada wartawan, Jumat (20/1).
"Sebenarnya, jarak tempuh dari Sungai Korang ke Sibuhuan, ibukota Kabupaten Palas hanya sejauh 46 kilometer. Tapi, waktu tempuhnya menghabiskan 1 setengah hingga 2 jam. Sedangkan, jarak tempuh dari Sungai Korang ke Pasir Pangaraian, ibukota Kabupaten Rohul sejauh 64 kilometer, tapi bisa ditempuh dengan waktu 1 jam," sebutnya.
Padahal, lanjut Darwin, yang juga Ketua DPD Front Komunikasi Indonesia-1 (FKI-1) Kabupaten Palas ini, status jalan lintas mulai batas Desa Sungai Korang sampai ke Pasir Pangaraian, berstatus jalan provinsi kelas II.
"Bisa dilihat sendiri bagusnya kondisi infrastruktur jalan ke Rohul itu, padahal statusnya jalan provinsi kelas II. Tapi, selain badan jalannya yang mulus, bahu jalannya juga cukup lebar, itu lebarnya 1 meter kiri kanan. Sehingga terlihat badan jalannya lebih lebar ketimbang badan jalan yang terhampar di sepanjang Kabupaten Palas ini," terangnya.
Tentu saja, dengan kondisi badan jalan yang mulus dan lebar, arus lalulintas transportasi angkutan barang dan jasa di daerah Rohul lebih lancar, ketimbang di sepanjang jalan yang cenderung masih terdapat banyak titik kerusakan badan jalan yang tanpa bahu jalan dan berberam dalam di sisi kiri-kanan jalan, dengan kedalaman sekitar 50-70 cm.
"Jelas lah, dengan kondisi infrastruktur jalan yang baik dan bagus akan mendukung pendapatan dan kesejahteraan masyarakatnya. Buktinya, harga papan TBS sawit di PKS PT. Kencana Utama Sejati (PT. KUS) berlokasi di Desa Gunung Intan itu, hari ini harganya lebih tinggi dari beberapa PKS yang ada di Kecamatan Huragi," ungkap Darwin.
Informasinya, saat ini, harga papan TBS sawit di pabrik ke PT. KUS sebesar Rp. 2.070/Kg. Sedangkan harga papan TBS sawit di PKS PT. MAI Su gai Korang dan PKS Mananti masih di harga Rp. 2.060/Kg. Sementara di PKS PTPN4 seharga Rp. 2.030/Kg dan di PKS PMKS PT. KAS sebesar Rp. 2.050/Kg.
Dengan adanya PKS PT. KUS yang berjarak sekitar 500 meter dari batas Desa Sungai Korang, jelas Darwin, banyak juga petani sawit setempat yang menjual sawitnya ke PKS tersebut, melihat tinggi margin harga papan. "Kehadiran PT. KUS dekat desa kami, justru sebagai pembanding harga papan TBS sawit di beberapa PKS yang ada di sini. Banyak juga warga yang menjual sawit ke PT. KUS alias PT. GANK itu," paparnya.
Dikatakan Darwin juga, sebagai Ketua BPD ia sering berkomunikasi dengan sejumlah Ketua dan Anggota BPD di daerah Kabupaten Rohul. Menurutnya, sistem pemerintahan desa di daerah Rohul sudah mengacu kepada UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
"Di Rohul, yang dikatakan desa itu memang sudah mengacu kepada undang-undang tentang desa, dimana jumlah warga masyarakat itu minimal 4.000 jiwa, baru di katakan desa. Sedangkan di Palas, Desa Sungai Korang dengan jumlah penduduk sebanyak 3.500 jiwa sudah disebut desa. Bahkan, Desa Pagaran Dolok di Kecamatan Huragi itu, penduduknya hanya sebanyak 48 kepala keluarga, tapi sudah menjadi desa.
Kemudian, keberadaan Bumdes desa-desa di daerah Kabupaten Rohul, sepengetahuan Darwin Hasibuan, sudah berjalan dengan efektif. "Sementara keberadaan Bumdes desa-desa di daerah Kabupaten Palas, masih sebatas Bimtek. Itulah yang saya sebutkan tadi, selain infrastruktur jalannya baik, kondisi kehidupan sosial, ekonomi dan pemerintahan di Kabupaten Rohul, sudah lebih baik dari Kabupaten Palas," pungkasnya. (MS)