Kesepakatan dalam perjanjian Batu Tulis yang dibuat antara Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto harus dibaca secara utuh. Karena itu, klausul Megawati akan mendukung Prabowo sebagai Capres di 2014 hanya berlaku ketika keduanya memenangi Pilpres 2009.
"Ketika fakta itu tidak terjadi (kalah di 2009), dengan sendirinya (perjanjian) gugur dan tidak berlaku. Hal ini dikuatkan dengan poin nomor tiga yaitu janji membentuk kabinet. Masak kabinetnya gak ada lalu tiba-tiba nomor 7 ditagih? Karena itu, Ketum tidak mengingkari janji karena semua asumsi di perjanjian, yaitu kemenangan Ketum-Prabowo di Pileg 2009 tidak terjadi," kata politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 15/3).
Eva menegaskan, penilaian terhadap isi perjanjian itu harus kontekstual. Apalagi hal ini terkait perjanjian politik ketika tiap detik bisa berganti karena dinamis.
Sehingga, di manapun di dunia, tidak ada koalisi antar parpol yang permanen karena faktor Pemilu yang uncontrollable dan sering memberi kejutan.
"PDIP dam Gerindra pun tidak berkoalisi meski sama-sama "oposisi" selama 2009-2014. PDIP serius bekerja, dengan kekuatan sendiri. Ibarat bercocok tanam selama 10 tahun masak tinggal panen raya menyerahkan pada pesaing yang lebih kecil?," tegas Eva.
Karena itu, menurut Eva, polemik seputar perjanjian Batutulis sebaiknya diakhiri dan semua Parpol menyiapkan diri memenangi pertarungan Pileg dam Pilpres dengan adu kecerdasan.
"Siapa tahu koalisi gaya baru bisa dibangun di parlemen atau di pemerintahan oleh kepentingan yang sama misalnya membangun perekonomian rakyat yang sama-sama jadi platform PDIP dan Gerindra," demikian Eva. [RMOL/ysa]