Ketua Pansus Cawagubsu tegaskan pemilihan pada 24 Oktober
MEDAN (utamanews.com)
Jumat, 07 Okt 2016 13:06
Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Sumut, Syah Afandin, kembali menginformasikan pada publik bahwa Pemillihan Wakil Gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018 bakal dilakukan dalam Paripurna DPRD Sumut pada Senin 24 Oktober 2016 mendatang.
"Sebelum pemilihan itu dilakukan, DPRD Sumut akan terlebih dahulu menggelar rapat paripurna tentang Tata Tertib Pemilihan pada Senin, 10 Oktober 2016," ujar politisi PAN tersebut, saat dihubungi, Kamis (6/10/2016).
Seperti diketahui, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi telah menyerahkan dua nama calon wakil yang bakal dipilih untuk mendampinginya kepada DPRD Sumut beberapa waktu lalu.
Kedua nama calon tersebut diajukan oleh dua partai pengusung Gatot-Erry pada Pemilihan Gubernur Sumut pada 2013 lalu, yakni Hanura dan PKS.