Minggu, 17 Mei 2026

Diskotik Super Buka Sampai Jam 8 Pagi, Busral Manan Tak Pantas Jadi Kadis Pariwisata

MEDAN (utamanews.com)
Kamis, 01 Jan 2015 19:40
Banyak tempat hiburan malam di kota Medan yang telah melanggar izin batas beroperasi dan seakan tidak mempedulikan himbauan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Medan dan Perwal Kota Medan. Diduga, telah ada setoran kepada oknum Dinas pariwisata sehingga pengelola dan owner (pemilik) seolah main kucing-kucingan dengan Dinas Pariwisata yang datang saat melakukan razia. 

“Contohnya diskotik Super yang buka sampai Pukul 8.00 WIB pagi,” kata ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LP4I) di Kota Medan, Frisdarwin A.B.S, ST.

Menurutnya alangkah luar biasa, Diskotik Super yang terletak di jalan Nibung Raya telah beroperasi hingga jam 8.00 pagi setiap hari. “Kita sangat sayangkan karena Kadis Pariwisata Kota Medan, Busral Manan seakan tutup mata, demikian juga Kapolresta Medan, sepertinya menghalalkan hal itu,” ucap Fris saat dihubungi melalui telpon selularnya, Selasa (30/12).

Lebih lanjut dikatakannya, kalau Diskotik Super beroperasi sampai jam 8.00 pagi setiap hari, itu sudah melanggar peraturan. Setahu saya Diskotik di Kota Medan dan juga diseluruh Indonesia ini, hanya beroperasi sampai jam 2 pagi saja, melewati Jam 2 pagi, itu sudah melanggar peraturan”, katanya.
Apalagi hari besar seperti ini, seharusnya, semua Diskotik di Kota Medan ini tidak boleh beroperasi lagi, namun Kadis Pariwisata Kota Medan tidak mampu bertindak tegas, sehingga pemilik diskotik Super suka-sukanya beroperasi seperti itu. 

“Saya menduga, pemilik (owner) sudah memberikan setoran kepada Kadis Pariwisata Kota Medan sehingga terjadi pembiaran begitu saja”, ucapnya.

“Saya minta kepada Walikota Medan, agar mencopot jabatan Busral Manan sebagai Kadis Pariwisata Kota Medan, karena Bursal Manan tidak layak menjabat, ada indikasi Busral manan menyalah gunakan wewenang dan jabatannya demi kepentingan pribadi dan kelompok. Lebih baik Walikota menunjuk pengganti sebagai Kadis Pariwisata yang mampu menerapkan aturan yang telah ada terhadap tempat hiburan di Kota Medan karena hal ini akan dapat menjatuhkan pamor Walikota kedepan saat mencalonkan kembali menjadi orang nomor satu di Kota Medan ini,” ujar Fris. (Irwan)
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later

⬆️