Labura (UtamaNews.com) - Bertepatan pada HUT Guru tahun 2015, Rabu (22/11), aparat penegak Perda dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Labura bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Pendidikan menggelar razia terhadap para pelajar yang berkeliaran di luar sekolah ataupun yang sedang bolos.
Pada razia tersebut, pihak Satpol PP menjaring sebanyak 27 orang siswa/i dari berbagai sekolah SMU dan SLTP yang ada di Kec. Kualuh Selatan dan membawanya ke Kantor Satpol PP Labura.
Adapun lokasi terjaringnya para pelajar tersebut yakni di warnet (warung internet), di jalanan dan di warung-warung.
Alhabsi Nasution, selaku anggota tim operasi tersebut mengatakan bahwa operasi ini digelar untuk membina dan mendidik agar para siswa lebih baik lagi ke depan.
“Di samping itu saya juga berharap kepada para pelajar yang terjaring saat ini agar perilaku yang tidak pantas ini tidak terulang lagi dan jika terulang lagi maka pihak Satpol PP akan memberikan pembinaan yang lebih tegas lagi", ujarnya.
Senada dengan itu, Bahtiar selaku Kasi Kesiswaan Disidik Labura, berharap kepada pihak sekolah agar dapat terus bekerja sama demi untuk kebaikan para siswa siswi di Labura dalam dunia pendidikan.
"Para siswa kita yang terjaring ini sudah melanggar janji siswa dan membuat malu pihak sekolah dan orang tua, kita berharap agar siswa ini tidak lagi mengulangi perbuatannya", ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, para siswa yang terjaring ini diberikan pembinaan dan pengarahan dari Satpol PP dan membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.