Tugas dan Fungsi Dewan Pers itulah tema yang diangkat dalam acara pelatihan Peningkatan SDM dalam bidang informatika, yang digelar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Bagian Humas dan Infokom Setdakab. Acara ini diikuti oleh Pers/wartawan yang bertugas di Kabupaten Labura serta para sekretaris SKPD yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID). Kegiatan dilaksanakan di Aula Grands Hotel, Labura, (25/4).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Labura H. Kharuddin Syah, SE melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan, Sukisman, S.Sos menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Labura sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan kwalitas SDM para insan pers yang bertugas di Kabupaten Labura.
“Jika Pers kita sudah profesional maka Kabupaten Labura akan maju dan masyarakat akan menikmati setiap berita yang berkwalitas,” ujar Sukisman.
Pada kegiatan ini Bagian Humas dan Infokom mengundang H. A. Ronny Simon, Ahli dari Dewan Pers Sumatera Utara yang menjadi narasumber. Ronny Simon, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa Dewan Pers memiliki cita-cita melahirkan pers yang sehat dan profesional, dimana pers wajib mengikuti kode etik yang sudah disepakati bersama.
Ronny Simon juga menyinggung permasalahanan masih banyaknya media cetak yang belum mendaftar ke Dewan Pers. “Dewan Pers hanya ada di pusat, adapun untuk provinsi yaitu Ahli dari Dewan Pers. Data yang ada pada kami, hanya ada 15 media cetak dari Sumatera Utara yang terdaftar di Dewan Pers, terdiri atas 12 koran harian, dan 3 koran mingguan, sedangkan media online ,masih banyak yang belum jelas kantornya dan belum ada pengawai atau karyawan dan itu adalah data di tahun 2015 lalu, sementara kami masih melakukan pedataan. Media-media yang belum terdaftar disebabkan oleh banyaknya faktor, bisa karena belum memiliki badan hukum, belum mengisi formulir pendaftaran dan belum menyerahkannya, dan lain-lain. Untuk perusahaan pers hanya bisa dengan menggunakan PT, Yayasan atau Koperasi dan tidak boleh menggunakan CV.
Ronny juga menjelaskan bahwa memfitnah , meminta uang itu bukan kerja jurnalis itu adalah tindak kejahatan. Ronny bercerita tentang pengalamannya yang telah menjadi wartawan sejak 1965 dan selalu menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ketika menjadi pemateri dalam acara seminar tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas dan Infokom Muhammad Ikhsan, SSTP MAP menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan SDM ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuan kegiatan ini adalah menambah wawasan para insan pers yang bertugas di Kabupaten Labura.
“Insan pers sangat membantu Pemkab Labura. Antara Pemkab dan wartawan ibarat perahu dan lautan. Wartawan adalah lautan, dan Pemkab menjadi perahu. Perahu tidak akan bisa jalan jika tidak ada lautan. Saya berharap pelatihan ini meningkatkan berita yang bermanfaat untuk kemajuan Labura, karena berita yang berkualitas berperan dalam percepatan pembangunan. Wartawan diminta untuk memahami dan mengamalkan kode etik Jurnalistik, dan akan memikir kan dan berkoordinasi dengan Bupati bagi wartawan untuk mengikuti UKW,” kata Ikhsan.
Dalam acara tersebut, Ahli Dewan Pers Ronny Simon menyerahkan 2 Buku Saku Wartawan dan Dialog Demokrasi Dalam 140 Karakter kepada Staf Ahli Sukisman S.Sos dan kepada 3 orang wartawan yang ikut dalam pelatihan tersebut. "Buku ini tidak diperjualbelikan, saya bawa dari Jakarta dan tidak salah diperbanyak dengan cara memotocopy,” ujar Ronny Simon.