Apoan Simanungkalit SE dari Fraksi PDI Perjuangan Deli Serdang menilai Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2013, tidak pro rakyat, khususnya di bidang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dimana APBD Tahun 2013 ini juga telah melanggar Perda Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Jamkesda Pasal 12 yang menyatakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah ditampung dalam APBD sebesar 5% (lima persen) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
“Dalam APBD TA 2013, Jamkesda hanya Rp 10 Milyar, padahal seharusnya Rp 23,25 Miliar dengan rincian 5% dari PAD tahun 2013 sebesar Rp 465 Milia, berarti masih kurang Rp 13,25 Milyar”, tambahnya.
Masalah jaminan kesehatan di Kabupaten Deli Serdang yang berpenduduk 1,8 juta jiwa ini sangat tragis, dan kurang perhatian karena disamping anggarannya yang minim hanya Rp 10 Milyar, juga letak geografis yang sangat jauh dari Ibu Kota Lubuk Pakam yang bahkan ada berjarak tempuh lebih dari 100 Km.
“Bayangkan saja untuk melayani 1,8 juta jiwa penduduk Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin oleh Bupati Drs. H. Amri Tambunan hanya tersedia 1 (satu) unit Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Pakam. Bagaimana masyarakat yang jauh seperti dari Kecamatan Sibolangit, Kutalimbaru, Gunung Meriah, Hamparan Perak, Sunggal dan lainnya”, kata ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Berdasarkan itulah DPRD Kabupaten Deli Serdang membuat Perda Inisiatif agar kesehatan masyarakat bisa terjamin perobatannya. Berdasarkan sidak yang pernah dilakukan Apoan Simanungkalit SE, pelayanan RSUD Lubuk Pakam menurutnya sangat minim dan di bawah standar, seperti ruangan yang tidak nyaman, peralatan dan perlengkapan medis yang tidak memadai.
Dalam Perda Jamkesda diatur juga bahwa untuk mengatasi jauhnya jarak tempuh ke RSUD Lubuk Pakam, maka diharuskan ada kerjasama dengan Rumah Sakit Swasta terdekat dengan masyarakat, tapi karena anggaran terlalu kecil kerjasama tersebut tidak dapat terpenuhi.
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang menolak Pengesahan APBD TA 2013 saat sidang paripurna yang lalu, salah satu alasannya adalah karena APBD TA 2013 melanggar Perda Tentang Jamkesda yang berakibat fatal terhadap jaminan kesehatan masyarakat Deli Serdang”, ungkap Apoan lagi.
"Oleh karena itu, sangat wajar apabila APBD TA 2013 yang berjumlah Rp 2,39 Triliun dapat disisihkan anggaran untuk menjamin kesehatan masyarakat Deli Serdang sebesar Rp 23,25 Milyar. Saat ini masyarakat Deli Serdang bertanya kemana APBD TA 2013 yang sangat besar itu yakni Rp 2,39 Trilyun di pergunakan?" tanyanya. (Herda)