Polsek Medan Timur sita 500 botol miras ilegal dari jalan Perjuangan
MEDAN (utamanews.com)
Rabu, 08 Jun 2016 21:20
Polsek Medan Timur melaksanakan razia dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya, yakni di kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau didampingi Kanit Reskrim, Iptu MS Ginting.
Informasi dihimpun, ada dua toko minuman keras yang dirazia. Kedua toko itu berada di jalan Krakatau dan jalan Rakyat. “Dari kedua toko itu didapati 500 botol minuman keras, yang sama sekali tidak memiliki izin dari pemerintah Kota Medan,” terang Kompol Malau, Rabu (8/6) sore.
Ratusan botol miras ini keberadaannya jelas melanggar Perda kota Medan. Untuk itu barang ilegal ini disita untuk kemudian dimusnahkan.
“Ops Pekat 2016 ini dilakukan secara rutin, tujuannya guna menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan bulan puasa Ramadhan,” terang Kapolsek Medan Timur.
“Kami tidak ingin umat muslim yang melaksanakan ibadah terganggu oleh berbagai bentuk kejahatan kriminalitas. Mudah-mudahan dengan razia ini suasana di Wilkum Polsek Medan Timur bisa lebih kondusif,” pungkasnya.