Motif pelaku saat ini dikarenakan kekecewaan karena pelaku tidak masuk dalam kepanitian masjid.
Sementara itu, Keluarga Syukur Mudzakkir, imam Masjid Nurul Yaqin, Babana, Kecamatan Duampanua, Pinrang, yang ditikam saat memimpin salat, meminta agar polisi menghukum pelaku, Abd Rahman, dengan hukuman seberat beratnya.
Saat ini, Mudzakkir menjalani perawatan di Ruang Asoka, kamar III RSUD Andi Makkasau, Pinrang dan kondisinya mulain membaik. (Utm)