Nekat menjambret di sarang macan, kedua penjambret ini nyaris tewas dihajar massa. Pasalnya Galuh Pamungkas (20) Jalan Binjai Km 9.1, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang dan Andry (20) Jalan Kelambir V No.35, Kabupaten Deli Serdang ini nekat menjambret di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang lokasinya tidak jauh dari Mako Polsek Medan Baru.Saat korban Evalina Ratna Sari (42) Jalan Setia Budi Gang Rambutan Blok 3, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang tersebut melintas dilokasi kejadian dengan menumpangi betor di Jalan Nibung Raya, Selasa (29/3) sekitar pukul 12.10 WIB. Tiba-tiba korban terkejut tas sandang miliknya dijambret kedua pelaku dengan mengenderai sepeda motor Suzuki Satri FU BK 2418 HRD.
Tak senang harta bendanya dirampas jambret, korban langsung berteriak rampok. Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran.
Naas, kedua pelaku akhirnya tersungkur mencium aspal tepatnya di persimpangan Jalan Nibung Baru, setelah ditabrak salah seorang pengendara beca motor (betor) melihat kedua pelaku tejatuh, langsung ditampung massa yang sudah geram akibat ulah kedua pelaku.
"Kami tadi naik betor melintas di Jalan Nibung, tiba-tiba tas sandang ku di jambret salah satu pelaku yang berada di boncengan belakang dan akupun langsung berteriak jambret," ujar Evalina.
Beruntung, nyawa korban langsung diselamatkan oleh petugas Polsek Medan Baru. Berkat usaha keras polisi nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan petugas dan langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru, berikut dengan korbannya.
Sesampainya di polsek Medan Baru korban langsung membuat laporan polisi dengan Nomor : STTLP/504/III/2016/ SPKT Polsek Medan Baru.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny Bonic mengatakan kedua pelaku sudah diamankan dan korban masih membuat laporan. Salah satu pelaku dilarikan ke Rumah Sakit polisi Bhayangkara Brimobdasu di Jalan Wahid Hasym Medan.
Kedua pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHPidana dengan acaman kurungan penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.