Rabu, 27 Mei 2026
Ratusan Massa FSPMI Palas gelar demo tuntut hak normatif
TABAGSEL (utamanews.com)
Kamis, 22 Sep 2016 22:42
Sedikitnya seratusan buruh out sourching (OS) PT. PLN Rayon Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas), masing-masing dari pekerja pelayanan teknik (Yantek) PT. Sumber Energi Sumatera (Sentra) dan pekerja pencatat meter (Cater) PT. Yotra, yang tergabung dalam Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Palas melakukan aksi unjuk rasa (unras), terkait tuntutan hak-hak normatif para pekerja yang belum dipenuhi oleh perusahaan vendor PLN.


Pantauan di lapangan, ratusan massa buruh OS PLN yang berseragam FSPMI ini, terlihat melakukan unras dengan mengendarai puluhan unit sepeda motor dan pengeras suara, mulai bergerak dari Lapangan Merdeka Sibuhuan, menuju ke Kantor Bupati Palas, Kantor Disnaker Palas, Kantor DPRD Palas dan ke Kantor PT. PLN Rayon Sibuhuan, pada Rabu (21/9).

Tentu saja aksi ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitarnya. Sejumlah personil polisi dari Polsek Barumun dan puluhan Satpol PP Sibuhuan terlihat mengawal jalannya aksi ini. Dalam orasinya, para pekerja akan mengancam mogok kerja dan membiarkan listrik PLN di daerah Palas dan sekitarnya padam bila hak-hak normatif pekerja tidak segera dipenuhi perusahaan.
"Ada 8 tuntutan secara nasional yang kami sampaikan pada aksi kali ini, diantaranya adalah cabut PP nomor 78 tahun 2015, tolak upah murah, naikkan upah minimum 2017 sebesar Rp. 650.000, cabut undang-undang Tax Amnesty dan angkat pekerja OS PLN menjadi pegawai tetap PT. PLN," sebut Kordinator Aksi Sudarno.

"Selain tuntutan secara nasional itu, secara khusus ada 10 tuntutan pekerja Yantek PT. Sentra, antara lain, bayarkan gaji pekerja Yantek pada tanggal 6 setiap bulannya, bila tidak dipenuhi maka pekerja akan mogok kerja. Karena hal ini sesuai dengan SK Direksi PLN nomor 500 tahun 2013. Juga menuntut agar Pekerja Cater yang tidak bekerja lagi di PT. Yotra, segera dibayarkan pesangonnya," tegasnya.

Didampingi Sekretarisnya Uluan Pardomuan Pane, Ketua KC FSPMI Kabupaten Palas, Maulana mengutarakan, tujuan aksi dilakukan untuk mendesak pemerintah agar menghormati hak-hak pekerja yang diatur dalam jndang-undang ketenaga kerjaan dan aturan yang ditetapkan oleh pihak PT. PLN selaku pemberi dan pengawas kerja.

"Kami meminta kepada Pemkab Palas untuk menegakkan aturan ketenaga kerjaan di lingkungan perusahaan khususnya vendor PLN dan tidak menghilangkan hak-hak normatif pekerja. Juga, meminta keoada PT. PLN selaku pemberi dan pengawas kerja, agar mengawasi secara serius perusahan vendornya untuk menjalankan aturan ketenaga kerjaan sesuai SK Direksi PLN, serta tidak hanya mengejar target kerja perusahaan vendor tersebut," desaknya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Massa aksi FSPMI Palas terlihat hanya berorasi sebentar di Kantor Bupati Palas dan selanjutnya menyerahkan berkas dan surat-surat pendukung tuntutan massa aksi ke DPRD Kabupaten Palas. Sedangkan saat di Disnakertrans Palas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kasi Wasnaker Jonnedi Piliang, Kasi Hubind Ahmad Alkindi Kudadiri. Kepada perwakilan massa aksi, pihak Disnakertrans Palas menyatakan, menerima tuntutan aksi damai dan akan dipelajari untuk menempuh langkah selanjutnya.

"Disnaker menerima tuntutan aksi damai dan akan dipelajari untuk menempuh langkah selanjutnya. Mediasi akan diusahakan secepatnya seminggu kemudian," ujar Jonnedi.

Manajer PLN Rayon Sibuhuan, Abdul Rahman Tambunan didampingi Humas Ardiansyah dan KTU, Dio Putera Hasian, saat menerima perwakilan massa aksi menyatakan, pihaknya di tingkat manajemen rayon PLN, sifatnya hanya menerima dan menampung aspirasi dari para pekerja, untyk diteruskan ke manajemen PLN Area Padangsidempuan.

iklan peninggi badan
"Kami di sini hanya setingkat rayon, tidak bisa memutuskan dalam persoalan ini. Jadi, kami hanya menerima aspirasi dan tuntutan para pekerja, nanti tuntutannya akan kami sampaikan ke PLN Area Padangsidempuan secepatnya," ungkap Tambunan. (MS)
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later