Sabtu, 15 Feb 2025

Masyarakat Kampung Rea-Rea Segera Nikmati Listrik Energi Terbarukan

Sulawesi (utamanews.com)
Oleh: Fadly Syarif Sabtu, 06 Jan 2018 21:26
Kampung Rea-Rea, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan
 Dok

Kampung Rea-Rea, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan


Harapan masyarakat kampung Rea-Rea, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan untuk dapat menikmati aliran listrik seperti halnya kampung-kampung lain akan segera terwujud menjadi sebuah kenyataan dan bukan lagi sekedar isapan jempol.

Hal tersebut terjawab dari season wawancara antara wartawan dengan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan, Drs. Mesidiyono, Ec, Dev diruang kerjanya, Jum'at, (05/01) sore.
Solusi diberikan Drs. Mesdiyono yang dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk mengantar dan berupaya meloloskan sejumlah proposal permohonan pengadaan bantuan pembangkit listrik tenaga surya panel raksasa.

Dalam kaitan itu, pihaknya meminta bantuan kerjasama masyarakat dan pemerintah kelurahan setempat untuk secepatnya membuat dan mengajukan proposal permohonan pengadaan bantuan pembangkit listrik tenaga solar sel melalui kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar untuk diikutkan bersama dengan proposal lainnya yang akan diantar ke Jakarta.

Proposal diharapkan dapat dilampiri dengan surat keterangan hibah pengadaan lahan pemasangan panel solar sel seluas 1000 m²  lengkap bersama tanda tangan pemohon, dalam hal ini : kepala lingkungan dan Kepala dusun yang diketahui oleh Lurah dan Camat.

Selain proposal dan surat keterangan hibah lahan yang dibubuhi dengan materai enam ribu rupiah, proposal wajib melampirkan tanda tangan masyarakat selaku pemanfaat pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang akan diurus melalui Kementerian Sumberdaya Energi dan Mineral (ESDM) di Jakarta.

Mesdiyono menegaskan, persoalan pengadaan pembangkit listrik tenaga terbarukan  untuk pemukiman sesungguhnya bukan merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu satu pintu, dan Ketenagakerjaan.

produk kecantikan untuk pria wanita
Dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, dan ketenagakerjaan hanya bertanggung jawab menangani pengadaan pembangkit listrik tenaga terbarukan untuk kepentingan penerangan lampu jalan dan fasilitas umum.

Akan tetapi, pihaknya siap menjembatani setiap bentuk keluhan dan aspirasi masyarakat yang bertalian dengan persoalan energi listrik terbarukan. Mesdiyono bahkan siap memediasi persoalan masyarakat kampung Rea-Rea ke Kantor PT. PLN (Persero) Ranting Kepulauan Selayar.

Di samping itu, dia berharap agar seluruh proposal yang akan dbawa ke Jakarta dapat terealisasi sesuai dengan harapan yang diajukan masyarakat. 

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️