Aktivis/Tokoh Pemuda, Yudi Pratama, secara resmi menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan dan korupsi pada penggunaan anggaran reses anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Langkah hukum ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran di lapangan dan sekwan serta pptk yang enggan menjawab konfirmasi.
Yudi Pratama mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan timnya, terdapat kecurigaan kuat mengenai adanya dugaan kegiatan fiktif serta penggelembungan anggaran (mark-up) pada pelaksanaan reses di beberapa daerah pemilihan.
Poin Utama Dugaan Pelanggaran:
Ketidaksesuaian Volume Kegiatan: Jumlah peserta yang hadir di lapangan disinyalir jauh lebih sedikit dibandingkan data yang diklaim dalam laporan administrasi. Faktanya mereka tidak berani memberikan.
Anggaran Logistik: Adanya dugaan manipulasi nota belanja makan-minum dan sewa tenda/kursi yang tidak sesuai dengan fakta di lokasi.
Output Reses: Minimnya realisasi aspirasi masyarakat yang berbanding terbalik dengan besarnya serapan anggaran yang dikeluarkan negara.
"Anggaran reses itu uang rakyat yang ditujukan agar wakil rakyat turun langsung menjemput aspirasi. Jika anggaran ini dikorupsi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat Batu Bara," tegas Yudi Pratama dalam keterangan kepada awak media.
Yudi menegaskan bahwa berkas laporan saat ini sedang dirampungkan dan akan segera diserahkan kepada instansi terkait, baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut maupun Polda Sumut, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tidak main-main. Semua bukti pendukung, mulai dari dokumentasi lapangan hingga perbandingan Rencana Kerja Anggaran (RKA), sedang kami sinkronkan. Kami minta aparat penegak hukum nantinya bertindak tegas tanpa pandang bulu," tambahnya.