Jumat, 22 Mei 2026
Tim Puspenkum Kejagung RI & Tim Penkum Kejati Sumut Gelar 'Program Jaksa Garda Desa'
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Jumat, 04 Agu 2023 08:54
Peserta sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai
Istimewa

Peserta sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai

Tim Puspenkum Kejagung RI dan Tim Penkum Kejati Sumut kembali mengadakan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Serdang Bedagai, di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (3/8/2023).

Tim Puspenkum dan Penkum Kejati Sumut yang turun langsung ke Langkat dan Deli Serdang adalah Dr Martha Parulina Berliana SH MH selaku Kepala Bidang Penerangan & Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI, Andrie Wahyu Setiawan SH SSos MH selaku Kepala Sub Bagian Kehumasan pada Puspenkum Kejagung RI, Poedji Hartaty Silalahi SE SH selaku Kepala Sub Bagian Sunproglaptau pada Puspenkum Kejagung RI dan Lilik Haryadi SH MH selaku Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah pada Puspenkum Kejagung RI, Yos A Tarigan SH MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Efan Apturedi SH MH.

Kedatangan tim Puspenkum ke Serdang Bedagai disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Muhammad Amin SH MH yang diwakili Kasi Intel Romel Tarigan SH MH. 

Kepala Bidang Penerangan Hukum Puspenkum Kejagung RI Martha Parulina SH MH menjelaskan, Jaksa Garda Desa adalah salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan Dana Desa serta memastikan pemerintahan desa berjalan dengan lancar.
“Apa sebenarnya peran Jaksa Garda Desa ini? Mereka adalah teman dan sahabat yang dapat kita ajak berdiskusi dan menanyakan segala hal terkait pengelolaan Dana Desa. Jika ada keraguan, kesulitan, atau pertanyaan tentang penggunaan dana, Jaksa Garda Desa siap memberikan penjelasan yang jelas dan transparan", katanya.

Disebutkan oleh Martha, desa dijalankan oleh pemerintahan desa yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya. Kolaborasi ini, menurutnya sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Namun, terkadang terjadi kurangnya pemahaman tentang hukum baik di kalangan masyarakat maupun perangkat desa. Inilah saatnya peran Jaksa Garda Desa untuk memberikan edukasi hukum kepada kita semua agar kita dapat melaksanakan tugas-tugas kita dengan benar", tandasnya.

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HM Faisal Hasrimy AP MAP menjelaskan, kalau kegiatan kunjungan kerja Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam rangka monitoring dan evaluasi sekaligus sosialisasi program Jaksa Garda Desa di Pemkab Sergai.
produk kecantikan untuk pria wanita

Faisal menyampaikan 9 tahun UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, atau lebih populer kita sebut dengan UU Desa, lahir dan menjadi tonggak awal pengaturan, perlindungan dan pemberdayaan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. 

“UU Desa mengakui dan menghormati desa, memastikan pemerintahan desa yang efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab, serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa. Desa memiliki posisi strategis dalam masyarakat karena mayoritas penduduk tinggal di sana, dan UU Desa memberi legitimasi pada otonomi desa, termasuk pengelolaan anggaran", katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejatisu Yos A Tarigan SH MH menyampaikan, bahwa program Jaga Desa ini memberikan edukasi kepada Kepala Desa dan perangkat desa semakin bijak dan cerdas dalam mengelola keuangan desa. 

iklan peninggi badan
Hadir juga dalam acara sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Drs Fajar Simbolon MSi serta Kepala Desa dan perangkat desa dari 6 kelurahan, dan 237 desa di 7 Kecamatan.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later