Tegakkan Prokes, Kapolsek Parongil dan 3 Pilar Plus Gelar Ops Yustisi
Dairi (utamanews.com)
Oleh: Fajar
Rabu, 16 Jun 2021 21:26
Tekan penyebaran Covid-19 yang masih mewabah sampai sekarang ini, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Parongil Iptu HP Purba bersama 3 Pilar Plus Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi menggelar giat Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Giat yang dilaksanakan di Jalan Waldemar, tepatnya di depan Kantor Pos Pol Kecamatan Lae Parira juga dihadiri Camat Lae Parira Ratna Florita Sitanggang serta Kepala Desa Buluduri Osaka Sihombing dan Kepala Desa Lae Parira Togar Pane.
Kegiatan juga diikuti Kanit Binmas Aiptu Syahrial, Kapospol Lae Parira Aiptu Juspen Simbolon, Bhabinkamtibmas Bripka AA Ginting, Bripka Irjon M Sihombing, BA Polsek Parongil Bripka NP Sinaga, Babinsa Koramil 03/ Parongil Serka M Lingga, Sertu SS Pangaribuan, Koptu HK Sipayung dan Staf Puskesmas Kentara.
Disebutkan HP Purba, sebelum giat Ops Yustisi dimulai terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama di halaman Kantor Pos Pol Lae Parira.
"Giat yang kita laksanakan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Lae Parira," kata HP Purba.
Dalam penegakan Prokes yang dilakukan, 3 Pilar Plus memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
"Sanksi yang kita berikan berupa hukuman push-up dan mengutip sampah," ucap HP Purba.
Selain itu, 3 Pilar Plus juga melakukan membagikan masker sebanyak 100 pcs, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes diantaranya selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
"Masyarakat yang datang dari luar daerah ke Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Parongil agar tidak sembarangan keluar masuk tanpa adanya bukti catatan kesehatan dari Puskesmas setempat," terang HP Purba.