Di tahun 2025 ini, angka perceraian di Kota Binjai mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2024).
Peningkatan jumlah tersebut terjadi dalam perkara cerai gugat atau istri yang menggugat. Sedangkan faktor yang menjadi penyebab umumnya dari faktor narkoba dan judi online (Judol).
Pengadilan Agama Binjai, melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Renata Hasibuan menjelaskan, ada 684 perkara istri yang menggugat cerai suaminya di tahun 2025 ini.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2024, yakni sebanyak 605 perkara.
"Sementara untuk cerai talak atau suami yang gugat cerai pada tahun 2025 ada 141 perkara, sedangkan di tahun 2024 ada 154 perkara. Faktor cerai gugat itu kebanyakan karena nafkah, pengaruh dari judi online dan narkoba," tegas Renata, Rabu (24/12).
Diakui Renata, hampir seribu perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Binjai. Namun jumlah tersebut tidak hanya berkaitan dengan perceraian saja.
"Ada 10 bidang yang ditangani Pengadilan Agama Binjai. Perceraian masuk dalam bidang perkawinan," urai Renata.
Selain bidang perkawinan, sambung Renata Hasibuan, ada juga bidang harta waris, harta bersama, hibah, ekonomi syariah dan lainnya.
"Untuk rentang usia yang melakukan cerai gugat umumnya berumur dari 20 sampai 60 tahun. Namun mayoritas di dominasi pada usia 30 sampai 40 tahun," bebernya.
Pun begitu, sambung Renata, Pengadilan Agama Binjai selalu melakukan mediasi dalam persidangan. Dengan catatan, jika kedua belah pihak hadir. Sebaliknya, jika salah satu pihak tidak hadir, maka persidangan tetap dilanjutkan.
"Ada juga yang berhasil dilakukan mediasi dengan sejumlah kesepakatan dan juga perkara dicabut. Namun persentasenya rendah," tutur Renata.
Ia menilai, jumlah persidangan di Pengadilan Agama Binjai, yaitu sekitar 1.000 perkara dalam tahun ini, terbilang tinggi. Sebab menurutnya, Binjai yang merupakan Kota Kecil hanya terdiri dari Lima Kecamatan saja. Sedangkan status Pengadilan Agama merupakan Kelas II.
"Data yang disampaikan itu per 23 Desember 2025 ya. Saat ini juga masih ada persidangan yang masih berjalan," demikian kata Renata Hasibuan diakhir ucapannya.