Surya Dayan: "Kami menghimbau, Masyarakat berhati-hati Membeli Produk Olahan Kelapa Sawit PT. Sinarmas Grup"
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Junos P
Senin, 28 Mei 2018 11:48
Junos P
Berondolan buah sawit dalam goni bekas pupuk.
Sehari-hari saya memperhatikan bagaimana proses pemanenan sampai pengangkutan kelapa sawit yang dilakukan oleh buruh Perkebunan PT. Smart,Tbk Padang Halaban. Saya merasa ada yang salah dengan hal tersebut karena brondolan Kelapa Sawit bukan hanya berserakan dan bercampur tanah akan tetapi brondolan tersebut setelah dipanen, dimasukkan juga dalam goni bekas pupuk Urea dan Dolomit sehingga saya yakin brondolan sawit akan terkontaminasi dengan pupuk yang tidak habis pakai.
Demikian dikatakan oleh Aktivis Hukum Aek Kuo, Bung Surya Dayan, SH., menanggapi operasional perusahaan perkebunan PT. Smart, Tbk Padang Halaban yang merupakan salah satu anak usaha dari PT. Sinarmas Grup yang terkenal memproduksi berbagai macam produk hasil olahan kelapa sawit. Diketahui minyak makan, margarin Sinar Mas yang pasarnya sudah terkenal dan diterima sampai mancanegara salah satunya benua Eropa.
Berbagai sertifikasi Seperti ISO 9001 dan ISO 22000 membuktikan bahwa produk olahan kelapa Sawit Sinarmas Grup layak dikonsumsi masyarakat.
"Saya mempelajari dan melihat kenyataan di lapangan bahwa hasil panen Kelapa Sawit terkhusus brondolan sawit sebelum diangkut ke pabrik seharusnya sewaktu pemanenan diletakkan di atas goni tapi bukan goni bekas pupuk, karena goni bekas pupuk adalah termasuk Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)," tambahnya.
"Dengan melihat kondisi perkebunan PT. Smart, Tbk Padang Halaban, hari ini saya menghimbau kepada masyarakat harus berhati-hati membeli produk olahan Kelapa Sawit Sinar Mas Group mereka dengan pertimbangan tersebut di atas. Bos mereka keliru menempatkan orang di salah satu anak perusahaan seperti perkebunan PT. Smart, Tbk Padang Halaban sehingga gagal untuk menjaga mutu produk yang telah disertifikasi oleh ISO 9001 dan ISO 22000," tegasnya.