Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Bayung Lencir sebagai orator pertama saat melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai pada Senin (28/12/2020) di lokasi PT DSSP Power Sumsel (PLTU Mulut Tambang Sumsel 5), Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Aktivis mahasiswa dan pemuda secara bergiliran sebagai orator pembuka menyampaikan keluhan dan tuntutan di hadapan Aparat Penegak Hukum Gabungan dari Polsek Bayung Lencir-Polsek Tungkal Jaya dan Koramil 401-04/Bayung Lencir.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu Pirman dan Danramil Kapten Prayitno berdiri tegap di depan Gerbang PT DSSP Power Sumsel (PLTU Mulut Tambang Sumsel 5) tanpa didampingi oleh perwakilan PT PLN dan PT DSSP dengan sikap humanis mendengarkan narasi-narasi dari para orator.
Selama lebih kurang satu jam berorasi disaat cuaca hujan gerimis, barulah pihak perwakilan dari PT PLN WS2JB Area Jambi Rayon Muara Bulian tiba di lokasi. Kendaraan yang digunakan dihentikan oleh massa dan meminta perwakilan PLN berjalan kaki menuju Pintu Gerbang PT DSSP Power Sumsel (PLTU Mulut Tambang Sumsel 5). Perwakilan PLN diberikan alat pengeras suara oleh massa, namun sangat disayangkan narasi-narasi yang disampaikan justru memanaskan situasi.
Berdasarkan pantauan utamanews.com, Aksi Unras dilakukan dengan mematuhi Prokes, memakai masker dan membatasi jumlah massa serta yang paling penting damai dan tertib walaupun situasi sempat memanas karena pernyataan dari oknum PLN yang kurang pantas disampaikan saat berhadapan dengan massa.
Pasca Unras, kami meminta keterangan tertulis dan voice note dari perwakilan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Bayung Lencir. Selasa 29 Desember 2020.
Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Bayung Lencir Ryan, menyampaikan tanggapannya atas pernyataan oknum PLN saat sesi tanyajawab Unras (28/12/2020). "Pasca demo, kami dari pihak mahasiswa sangat-sangat kecewa sekali terhadap statement yang diberikan oleh pihak PLN dimana mereka mengarahkan kesalahan dari pada padamnya listrik itu akibat dari pihak masyarakat yang tidak mau membagi lahan dan bekerja sama dengan pihak PLN."
"Padahal sebelum mereka suruh, ketika peresmian TFT tersebut pihak masyarakat lansung membersihkan ranting, dahan dan sawit (pohon tanaman sawit) mereka juga ditebang guna keamanan listrik dari pada jalur PLN. Dimana pelayanan mereka, seolah-olah kami yang harus melayani mereka. Kami ini konsumen, yang bayar listrik tepat waktu," tulisnya.
Ketua Karang Taruna Desa Bayat Ilir Taufik menuliskan pernyataannya melalui aplikasi WhasApp. "Harapan kami sebagai Karang Taruna, kami mohon agar pihak PLN dan PT DSSP Power Sumsel V bisa bekerja secepat mungkin memperbaiki permasalahan krisis listrik agar adik-adik kami yang sedang belajar secara daring bisa nyaman untuk mengerjakan tugas-tugas mereka serta bisa secepatnya menambah tegangan tenaga jaringan listrik yang katanya kurang," tulisnya.
Ketua Karang Taruna Desa Gading Jaya Eko Mulyono, S.E, menuliskan harapannya melalui aplikasi WhatsApp. "Harapan kami Pemuda Bayung Lencir khususnya Karang Taruna. Agar PLN dan PT DSSP Sumsel V segera memenuhi apa yang sudah diaspirasikan masyarakat Kecamatan Bayung Lencir. Yaitu kita harus merdeka listrik karena Kabupaten Musi Banyuasin ini kaya akan listrik, kaya akan tambang batubara dan kaya akan segalanya tetapi sampai saat ini kita masih miskin akan listrik," tulisnya.
Dinda Prasasti melalui voice note mengatakan, "Pertama, kami meminta keadilan atas hak-hak kami sebagai masyarakat Bayung Lencir dan menagih janji manis oleh para oknum PLTU (PT DSSP) maupun PLN agar kami bisa menikmati listrik dengan nyaman ketika bekerja maupun dalam segi pendidikan."
"Kedua, yaitu selesaikan krisis listrik di Bayung Lencir dengan tuntas itu janji mereka kemaren. Ketiga, yaitu berikan nominal tagihan listrik yang wajar agar masyarakat kecil tidak keberatan dalam pembayarannya. Keempat, apabila berujung hanya janji-janji manis semata lebih baik pihak PT DSSP dan PLN dicabut dari segi pengoperasiannya," tuturnya.
Ketua Karang Taruna Desa Mendis mengungkapkan pernyataannya melalui pesan aplikasi WhatsApp. "Pandangan pribadi saya. Pertama sangat mengapresiasi peserta unras dalam melaksanakan aksi karena sangat patuh dan taat terhadap arahan unsur penegak hukum dan pemerintah Kec. Bayung Lencir untuk tetap tertib dan taat prokes dalam menjalankan aksi di tengah pandemi."
"Dari awal tidak ada keseriusan dari DSSP dan PLN dalam menyelesaikan permasalahan krisis listrik di wilayah Kec. Bayung Lencir karena pihak PLN tidak akurat dalam menghimpun data kebutuhan daya listrik untuk wilayah Kec. Bayung Lencir sehingga masalah pokok tetap tidak terselesaikan. PLN tidak komitmen dengan alasan klasiknya permasalahan sering padam listrik dikarenakan terganggu oleh tanaman atau tumbuhan dan hewan (monyet) yang berada di dekat jaringan listrik karena sudah dilakukan secara sukarela dan gotong royong masyarakat untuk membersihkannya dan bahkan tanpa ganti rugi apabila ada tanaman yang ditebang, jadi alasan klasik itu adalah bohong," tegasnya.
"PLN tidak serius karena selalu mengirim karyawannya yang tidak kompeten, dengan bukti selalu mengirim orang yang tidak bisa mengambil keputusan disaat mediasi ataupun menghadapi peserta unras di lapangan, selalu saling lempar masalah dan tanggung jawab dengan DSSP untuk mengecoh dan menutupi kesalahan mereka, berdalih dengan pasokan yang baru 2,5 MW yang langsung dari DSSP khusus untuk wilayah Kec. Bayung Lencir ternyata salah data bahwa 6 MW lah yang sebenarnya dibutuhkan, mereka menyampaikan untuk meminta pasokan tambahan dan siap beli tapi tidak ada jawaban dari DSSP," ungkapnya.
"Menyebutkan bahwa masa unras di Bayung Lencir lebih sedikit dibandingkan dengan masa unras di PLN Jambi selain menyinggung seluruh masyarakat Kec. Bayung Lencir itu juga bukti bahwa tidak ada saling menghormati dan sombongnya PLN merupakan bukti PLN juga mengesampingkan dan tidak taat hukum terkait Prokes," jelasnya.
"Apabila benar DSSP tidak mengindahkan permintaan PLN untuk menambah daya maka memang akar masalah ada di mereka berdua. Mereka selalu berusaha menyuguhkan birokrasi yang rumit dan panjang kepada kita supaya kita dibuat pusing dan lelah, tetapi perlu diingat, itu semua trik yang mereka mainkan, ada unsur bisnis yang mereka pentingkan dibandingkan dengan melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Bayung Lencir, lagi-lagi ini bukti bahwa PLN dan DSSP menyepelekan hukum dan UU, ini yang sama-sama harus segera dibongkar," ajaknya.
"Kekuatan dan kesolidan serta komitmen yang kuat yang perlu dijaga untuk membongkar semua ini demi memperjuangkan hak masyarakat untuk terbebas dari krisis listrik di Kec. Bayung Lencir ini," tulisnya.
Kebutuhan dasar akan ketersediaan pasokan aliran listrik seharusnya mendaptkan perhatian serius dari pihak PLN dan mitra kerjasamanya. Sepatutnya utusan perwakilan yang menerima massa aksi merupakan orang yang tepat dan dapat mengambil keputusan bukan hanya menguraikan hal-hal teknis di hadapan massa.