Forum Pemuda Mahasiswa Binjai bersama puluhan warga Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolres Binjai, yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Senin (14/4) siang.
Kedatangan puluhan masyarakat tersebut guna meminta keadilan hukum terhadap seorang warga Bekulap yang sebelumnya ditangkap Satreskrim Polres Binjai atas tuduhan pemerkosaan.
Pantauan awak media, dengan menggunakan alat pengeras suara (speaker aktif) dan karton bertuliskan tuntutan mereka, para pengunjukrasa terus menyuarakan tuntutan mereka.
"Lepaskan warga kami yang menjadi korban fitnah keji. Satreskrim Polres Binjai tidak netral. Kami warga Bekulap meminta keadilan hukum," demikian isi tuntutan mereka yang ditulis didalam karton.
Para pengunjukrasa menilai ada kejanggalan dalam penetapan status Arif sebagai tersangka. Sebab menurut mereka, saat terjadinya pemerkosaan, Arif sedang berada di rumah bersama anak dan istrinya.
"Kejadian itu terjadi sekitar sebulan yang lalu dimana seorang anak di perkosa oleh orang tidak dikenal yang memakai cadar saat melakukan aksi bejatnya itu," ungkap Randi Permana, yang menjadi orator aksi.
Namun sampai hari ini, sebut Randi, pihak keluarga tidak menerima hasil visumnya.
"Tapi kenapa sampai hari ini hasil visum tersebut tidak diberikan oleh Satreskrim Polres Binjai. Apalagi saat kejadian, ia (tersangka_red) sedang tidur dirumah bersama anak dan istrinya," beber Randi, sembari mengatakan bahwa korban merupakan tetangga Arif.
Lebih lanjut dikatakan Randi, pihaknya juga menduga ada kriminalisasi hukum dalam kasus ini. "Parahnya lagi, keluarga korban malah memukuli Arif di depan anak dan istri serta orangtuanya. Padahal sebelumnya belum ditetapkan menjadi tersangka," tegas para pengunjukrasa.
Walau kasus tersebut bukan merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, para pengunjukrasa menilai tidak ada keadilan buat Arif.
"Terlepas dari nanti adanya kepastian hukum, saat ini kami menilai tidak ada keadilan buat Arif. Apalagi dia ditangkap tanpa ada alat bukti yang jelas. Untuk itu kami minta tegakkan hukum seadil adilnya dan membuka tabir ini agar terang benderang. Untuk itu kami meminta Satreskrim Polres Binjai agar kembali mempelajari Kasus ini," tegas Randi Permana bersama rekan rekannya.
Para pengunjukrasa berjanji akan terus mengawal kasus tersebut. "Pantas saja jika sampai hari ini ada hastag Indonesiagelap," sebutnya.
Randi juga mengatakan jika pihaknya mendapat informasi bahwa Arif dipukuli di tahanan Mapolres Binjai. "Padahal penjara itu konsepnya pengayoman dan pemasyarakatan. Kami menduga disini ada pelicin yang diberikan oleh orangtua korban yang disebut sebut sebagai toke besar sawit," tegas Randi Permana.
Sementara itu, istri tersangka Arif yang mengaku bernama Samini beserta anaknya yang masih kecil, juga ikut serta dalam unjukrasa tersebut.
"Pada saat kejadian itu, suami saya sedang tidur dengan saya dan anak saya dirumah," tutur Samini dengan berlinang airmata.
Para pengunjukrasa lainnya yang mengaku Abang ipar tersangka Arif juga mengatakan bahwa saat itu ia mengetahui adik iparnya pulang kerumah sekira pukul 01.00 Wib.
"Pada malam kejadian itu kebetulan kami lek le'an. Jadi saya tau adik saya itu pulang kerumah. Bahkan mohon maaf, sesampainya dirumah menurut istrinya, Arif juga berhubungan badan dengan istrinya. Kami bingung dimana kesalahan adik saya. Padahal menurut pengakuan korban dan keluarganya, pelaku pemerkosaan itu menggunakan cadar," ungkapnya.
Unjukrasa yang dilakukan oleh Forum Pemuda Mahasiswa Binjai bersama puluhan warga Bekulap yang didominasi oleh kaum emak emak ini pun dijaga oleh puluhan personil Polres Binjai.
Namun hingga pengunjukrasa selesai menyuarakan tuntutannya, tidak ada seorang pun pejabat Satreskrim Polres Binjai yang menemui mereka dilokasi aksi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai Iptu Rino Heriyanto saat dikonfirnasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan jawabannya.