Proses Tender Batal, Kabag Pengadaan Pemko Binjai Tak Tahu Kapan Perbaikan Jalan Umar Baki Dimulai
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Jumat, 08 Jul 2022 13:28
Istimewa
Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Binjai, Dian Amperansyah
Proses pengerjaan peningkatan pembangunan Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, yang rencananya akan dikerjakan pada bulan ini, akhirnya gagal.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Binjai, Dian Amperansyah, saat dikonfirmasi awak media di ruangannya, Jumat (8/7), terkait pengerjaan peningkatan pembangunan Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, yang sebelumnya rencananya akan dikerjakan di Bulan Juli ini.
"Dalam hal ini prosesnya yang dibatalkan. Hal itu dikarenakan adanya gangguan pada jaringan komputer (server). Artinya secara proses sudah cacat dan apa yang terjadi sudah berada di luar kewenangan kami," ungkap Dian Amperansyah.
Pun begitu, lanjut Dian, pihaknya akan segera melaksanakan proses pelelangan itu kembali dan pengerjaannya tetap dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
"Tetap dilaksanakan tahun ini. Untuk itu kami menghimbau masyarakat harus bersabar karena hal ini butuh proses," beber Dian Amperansyah, seraya menambahkan bahwa pendefinisian batal dalam hal ini artinya prosesnya yang batal.
Walau pembatalan ini sifatnya sementara, sambung Dian Amperansyah, namun ia tidak berani memastikan berapa lama proses itu akan berjalan.
"Sebab kalau ditanya prosesnya berapa lama, maka harus kembali ke PUPR Binjai untuk memastikan proses berikutnya. Artinya harus ditenderkan kembali karena proses itu dimulai dari awal," urainya, seraya kembali menegaskan bahwa sesegera mungkin pihaknya akan mengerjakan proses yang dimaksud.
Sebab dijelaskan pria yang pernah menjabat sebagai Kalaksa BPBD Kota Binjai ini, sesuai peraturan dari Pemerintah, untuk pengadaan barang dan jasa aturannya harus melalui proses.
"Mohon doa agar proses ini bisa segera," demikian ungkap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Binjai ini, seraya menegaskan untuk anggaran peningkatan pembangunan Jalan Umar Baki senilai Rp20 miliar.