Rabu, 20 Mei 2026

Polres Binjai Proses Kasus Pengancaman di Sei Bingai

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Jumat, 09 Mei 2025 07:27
Aksi unjukrasa di depan Mapolres Binjai
Istimewa

Aksi unjukrasa di depan Mapolres Binjai

Polres Binjai saat ini terus menangani kasus tindak pengancaman yang terjadi di Dusun Gunung Berlawan, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Adapun kasus tindak pengancaman yang terjadi pada Rabu (29/1) lalu sesuai dengan laporan polisi dengan nomor : LP /B / 06/ I/ 2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/ Polda Sumut.

Apalagi kasus pengancaman tersebut juga ikut disoroti oleh Forum Pemuda Madani Sumut yang berujung dengan aksi unjukrasa di depan Mapolres Binjai pada Senin (5/5) kemarin. 

Dalam aksi unjukrasa tersebut, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Madani Sumut tersebut menuntut agar Satreskrim Polres Binjai segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancaman.
"Saat ini Satreskrim Polres Binjai bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Sei Bingai, sudah melakukan proses hukum dengan mengambil berbagai langkah," ungkap Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Kamis (8/5). 

Satreskrim Polsek Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai diakui Junaidi, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sudah melakukan gelar perkara pada hari Selasa (8/4). 

"Hasilnya naik sidik terhadap perkara pengancaman yang dilaporkan oleh Jakaria Ginting," ucap Junaidi. 

"Mengirimkan SP2HP kepada pelapor Jakaria Ginting dan membuat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada Jumat, 11 April 2025 lalu," sambungnya. 
produk kecantikan untuk pria wanita

Perwira Pertama Polri tersebut juga mengakui, Polres Binjai juga sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Stabat pada hari Kamis (4/4) serta mengirimkan SPDP maupun SP2HP terhadap pelapor Jakaria Ginting.

"Selain ke kantor Kejaksaan Negeri Stabat, SPDP itu juga sudah dikirimkan kepada terlapor pada hari Kamis, 17 April 2025," urai Kasi Humas Polres Binjai. 

Terkait proses hukum selanjutnya diakui Junaidi, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan dengan No. Sp.Gil/13/IV/2025/Reserse, tertanggal 21 April 2025 terhadap Deksa Purba alias Deksa sebagai tersangka, serta menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 24 April 2025. 

iklan peninggi badan
"Jadi saat ini proses penyidikan terhadap perkara tersebut sedang dalam proses," demikian tutup AKP Junaidi. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later