Sebelumnya masyarakat yang terdampak melakukan beberapa kali aksi dengan tuntutan menyampaikan kebijakan Bupati Dairi lebih berpihak kepada PT Gunung Raya Utama Timber Industri (PT GRUTI), ketimbang memenuhi tuntutan masyarakat yang sudah lama berjuang mencari keadilan sesuai amanah UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Padahal sebelumnya puncak persoalan agraria hingga muncul ranah publik sudah bergulir sampai Rapat Dengar Pendapat(RDP) di gedung DPRD Kabupaten Dairi pada 21 Oktober 2020, turut dihadiri pihak PT GRUTI, Kepala Desa Parbuluan VI, Sileu - Leu, Pargambiran, Perjuangan, Barisan nauli dan Ketua Kelompok Tani PEMA didampingi kuasa hukum dari PBHI Sumatera Utara. Bahkan disepakati akan membentuk PANSUS DPRD untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Namun sampai terjadi aksi pada 20-21 April 2021 Pansus tak kunjung berjalan. Hingga selesai aksi beberapa minggu kemudian setelah aksi baru ada informasi bahwa pansus telah berjalan.
Setelah itu informasinya bahwa pada 18 Mei 2021 diagendakan sosialisasi pansus DPRD Dairi di Desa perjuangan yang terdiri dari 3 desa yaitu desa Perjuangan, desa Pargambiran dan desa Barisan Nauli. Namun nyatanya undangan untuk menghadiri sosialisasi tersebut tidak kepada masyarakat yang terdampak oleh PT. GRUTI.
Sehingga atas kekecewaan tersebut, 2 Desa yakni Desa Perjuangan yang tidak mau masuk dengan alasan undangan yang tidak tepat sasaran diikuti oleh Desa Pargambiran yang tidak masuk karena merasa persoalan surat undangan yang terjadi di desa Perjuangan karena mereka mengakui bahwa mereka yang terdampak PT Gruti berada dibawah naungan Kelompok Tani Petani Marhaen (Kelompok PEMA). Sedangkan di sisi lain undangan untuk kelompok PEMA juga tidak ada untuk menghadiri pertemuan sosialisasi PANSUS DPRD di Desa Perjuangan pada 18 Mei 2021.
Dan kedua desa tersebut merasa keberatan atas Pansus DPRD yang terlaksana pada 18 Mei 2021 di Desa Perjuangan.
Menurur keterangannya mewakili perwakilan Desa Perjuangan, K.Nainggolan menjelaskan bahwa mereka tidak mau dan tidak berani menghadiri Pansus DPRD Dairi yang diagendakan di Desa Perjuangan hari ini, dikarenakan tidak tepat sasaran undangan kepada masyarakat yang terdampak dari Persoalan Lahan antara Masyarakat dengan PT GRUTI.
"Undangannya dipilih pilih dan kedatangan Pansus PT Gruti hari ini kami keberatan sehingga kami tidak mau masuk menghadiri Pansus DPRD Dairi ini," tambah K Nainggolan.
Senada dengan itu perwakilan dari Desa Pargambiran, R Limbong menjelaskan bahwa Pansus yang teragendakan hari ini tidak akurat karena undangan yang terjadi tidak tepat, bahkan karena satu perjuangan dengan Desa Perjuangan untuk pembebasan lahan yang telah ditempati dan dikelola selama ini secara turun temurun.
"Mewakili desa Pargambiran merasa kurang enak dan tidak puas atas Pansus yang terjadi hari ini. Atas itu kami sepakat dan keberatan atas pelaksanaan pansus DPRD dairi saat ini", tambah R.Limbong.
Namun Pansus tetap berjalan tanpa diikuti oleh 2 Desa tersebut, masyarakat menolak masuk menghadiri Pansus namun berada di sekitar agenda pelaksanaan pansus.
Diketahui bahwa Pansus DPRD Dairi di Desa Perjuangan dihadiri oleh Bupati Dairi, Anggota DPRD, Pansus dan Aparat Kepolisian yang mengawal pelaksanaan kegiatan.