Oknum Bendahara SMAN 1 Kualuh Ledong Diduga Gelapkan Dana Sumbangan Orangtua Siswa
Labura (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Minggu, 28 Jul 2019 15:08
Oknum Bendahara Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kualuh Leidong, Kec.Tanjung Leidong, Kab.Labura diduga melakukan penggelapan dana sumbangan wali murid, gaji honor, komite, dan insentif.
Demikian dinyatakan oleh eorang Guru yang enggan disebutkan namanya. Berkaitan dengan informasi tersebut, Safrin Ritonga, selaku Ketua Komite di sekolah itu, pada hari Sabtu (27/7/19), membenarkan adanya penggelapan dana sumbangan wali murid.
"Benar, dana yang digelapkannya dana sumbangan sukarela dari para wali murid pada bulan Mei, sekitar lebih kurang sebesar Rp7 juta dan bulan Juni sebesar Rp4 Juta lebih. Hal ini terungkap setelah Kepsek (Kepala sekolah) menelepon saya dan mengatakan guru banyak tidak gajian pada bulan 4, 5, dan 6. Kemudian saya cek kebenarannya dan ternyata benar", ujar Safrin menjawab wartawan.
"Pertama, dana yang dimakannya uang sumbangan anak kelas XII yang pada saat itu lagi mau UN, sebab mereka membayar bulan 4,5,6, dengan perinciannya 3x Rp40.000 = Rp 120.000 dikalikan sebanyak 216 siswa atau Rp 25.920.000", tambahnya.
"Kemudian anak kelas X dan XI membayar uang sumbangan untuk bulan 5 dan 6 tahun 2019, uangnya terkutip sekitar Rp24 juta. Itu juga dimakannya sekira Rp 7 juta, makanya waktu itu sebahagian guru tidak gajian untuk bulan 5", jelasnya.
Safrin mengatakan, kegunaan uang sumbangan sukarela dari wali murid itu adalah untuk insentif PNS, dan honor guru, penjaga sekolah, BP, Piket, Wakasek dan lainnya.
Menurutnya, Komite Sekolah sudah menyurati Kepsek agar gajinya dipotong dan dikurangi jam mengajarnya. "Namun pihak guru dan Kepsek tetap membela dan menganggap uang yang digelapkannya itu bukan kesalahan, dan seakan-akan saya yang disalahkan karena saya Ketua Komite, sementara petugas pengutip dan bendahara sekaligus yang melakukan penggajian guru dan lain- lain itu ialah A (inisial), selaku bendahara yang menyimpan uang sumbangan tersebut", ungkapnya.
Safrin juga menjelaskan bahwa dari jumlah yang digelapkan oknum tersebut, ada yang sudah dibayarkan. "Yang sudah dibayar melalui istrinya hanya untuk bulan Juni sebesar Rp12 juta, ditambah pinjaman yang dibayar Kepsek sebesar Rp5.100.000. Jadi totalnya Rp17,1 juta. Namun tetap juga masih kurang, "ucap Safrin.
Sampai saat ini media belum berhasil mengkonfirmasi Kepala sekolah dan oknum bendahara tersebut.