Kepala Dinas Kopdag Asahan: Koperasi Tani Mandiri Dipimpin Wahyudi, Sah
Asahan (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Minggu, 10 Des 2017 09:40
Kadis Kopdag Drs. Witoyo menyampaikan arahan bimbingan pada pengurus dan anggota Koperasi Tani Mandiri Asahan di Areal Kerja HTR di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Sabtu (9/12/2017).
Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Drs. H. Witoyo MM selaku Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan yang merupakan pembina Koperasi, berhasrat ingin memajukan Koptan Mandiri yang menurutnya telah mempunyai legalitas yang tidak diragukan.
Hal ini dikatakannya pada acara Rapat Kerja Akhir Tahun Koperasi Tani Mandiri di Area Kerja HTR Koptan Mandiri di Dusun XX Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Sabtu (9/12).
"Menurut kami, Koptan Mandiri secara legalitas tidak diragukan, mungkin kemarin tahun yang lalu ada yang mengacau atau berkeinginan agar Koperasi ini stagnan, namun hal itu telah dilalui dengan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai kalah dan Pengadilan Tinggi Sumut menang, dan Putusan Mahkamah Agung menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Sumut," sebut Witoyo.
"Koperasi di bawah pimpinan HM Wahyudi, SST M. Kes adalah yang sah setelah Putusan MA inkrah. Jadi jangan ragu lagi," tegasnya.
Ditambahkannya, "Saya berkepentingan HTR di sini tidak mesti Sawit, harus ada tanaman kayu. Kita sudah berpotensi dengan tanaman maka rawatlah agar tidak orang lain yang mengambil hasilnya."
Pantauan Wartawan, sebelum memberikan arahan bimbingan pada Pengurus dan Anggota Koptan Mandiri, Witoyo terlebih dahulu melihat area kerja Koptan Mandiri binaannya.
"Kami menilai koperasi ini masih koperasi aktif, dan harapan kami Koperasi ini harus sehat. Nantinya koperasi harus sesuai SHU hasilnya berbagi bersama, kita mau koperasi ini sehat agar bantuan dari Pemerintah bisa tersalur. Kita tahu pemerintah maupun swasta sudah banyak memberikan bantuan kepada koperasi ini dan itu harus dimanfaatkan. Kedatangan kami kemari adalah hal yang harus, sebab kami harus sekali atau dua kali melihat perkembangan koperasi ini," imbuhnya.
Kepala Dinas Koperasi Asahan ini berpesan pada seluruh Anggota dan Pengurus Koperasi agar bekerja keras cerdas dan ikhlas.
"Berkerja lah dengan keras cerdas dan ikhlas, untuk meningkatkan taraf hidup keluarga kita, siapa yang bekerja untuk keluarga adalah Ibadah. Saya yakin Agama mana pun mengajarkan itu, marilah kita bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas demi untuk keluarga kita. Kalau kita tidak menggunakan prinsip yang tiga ini, walaupun kita mendapat hasil banyak kalau tidak memakai yang tiga ini maka hasilnya akan menurun. "Apa yang kita kerjakan sekarang untuk kita tuai di masa yang akan datang nanti", pungkasnya.
Turut hadir dalam acara itu Hashar Lubis, SE. mantan Kabid Koperasi Asahan, H. M Wahyudi, SST M. Kes Ketua Koptan Mandiri Asahan, T. Pandiangan, SH Pendamping Teknis HTR Koptan Mandiri Bukhori dan Sunarman Pengawas Koperasi dan Pengurus Security HTR serta puluhan anggota lainnya.
Terpisah, Wahyudi mengatakan bahwa Koptan Mandiri telah mendapat Izin HTR Sesuai dengan Surat Nomor : 438-HUTBUN/2010 tanggal 10 November 2010 Seluas 1. 262, 61 Hektar.
"Dan inilah yang pada saat ini dikelola oleh Koptan Mandiri. Kami telah mendapat bantuan bibit pohon kayu berbagai jenis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan sebagian besarnya bibit itu telah ditanam oleh peserta HTR," tukas Wahyudi.
Di sela acara Hashar Lubis, SE mengatakan, "Kita berharap kawasan ini sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan yang diharapkan dengan kekompakan bersama para anggota untuk Hutan Tanaman Rakyat."