Maraknya bullyan (mengolok- olok) di media sosial, terkait permasalahan anggota Paskriba, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara, Ardiansyah Harahap, SH, menghimbau dan menegaskan agar elemen masyarakat menghentikan bully anak, karena perbuatan itu dapat membuat beban mental atau beban psikologis bagi anak.
Wakil KPAD Labura Drs H Khairuddin Marpaung, melalui selulernya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/8/19), menyatakan, "Kita bicara tentang kepentingan anak, siapapun yang membully anak itu melanggar undang- undang No.35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, selain itu juga melanggar undang- undang ITE".
"Kepada netizen seluruhnya, pro maupun kontra, stop membully anak, baik membully si Koko yang telah mengklarifikasi beritanya, maupun si Doni beserta adik- adiknya, karena ini menyangkut masalah mental anak. Di samping itu, kita wajib melindungi anak- anak, jadi hak anak- anak itu harus kita penuhi, sampai saat ini KPAI belum membuat kesimpulan dan itu semua kita serahkan kepada KPAI pusat", ujarnya.
"Kita hanya memandang tentang kepentingan anak saja, mohonlah netizen jangan lagi membully. Saat ini kita ada memantau di media sosial upload foto si Koko disandingkan dengan foto si Doni. Kita mohon yang punya akun agar menghapusnya, biar anak itu merasa bahagia, tidak merasa tertekan," pungkas Khairuddin.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua KPAD Labura, Ahmad Ardiansyah Harahap, SH, mengatakan "Mari kita berhenti membully anak karena dapat merusak mental mereka, dan dapat mengganggu perkembangan dan masa depan anak itu kedepannya."
Ia menyontohkan, kasus yang menimpa Koko Ardiansyah saat ini menimbulkan beragam taggapan di masyarakat. Klarifikasi dari Koko atas kasus yang menimpa dirinya ternyata berbuntut dan mengganggu siswa SMKN-2 Rantau Utara Labuhanbatu itu.
Menuturkan pernyataan Koko bahwa usai melakukan klarifikasi atas viralnya kasus yang menimpa dirinya, dia kini merasa dibully.
"Selain itu juga yang menjadi korban bukan hanya Kok, putra Bupati Labuhanbatu juga dalam pengamatan dan informasi yang kami terima turut menjadi korban bully, terutama melalui media sosial," tandas Ketua KPAD Labura.
Diberitakan sebelumnya, viralnya di media sosial berita tentang adanya pergantian secara sepihak anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka perayaan tahunan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 74 tahun 2019, Tim Komisi Perlindungan Anak Daerah Labura, mengunjungi Koko Ardiansyah, pihak sekolah dan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan tugas pengawasan sekaligus mengumpulkan data untuk dilaporkan ke KPAI pusat.
Hal itu dikatakan Ketua KPAD Labura, Ahmad Ardiansyah Harahap, SH, saat dikonfirmasi awak media, melalui seluler, Kamis malam (15/8/19) sekira pukul 22,14 Wib.
Menurutnya, tugas pengawasan yang diperintahkan KPAI pusat, Berdasarkan, Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 61 tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia pusat dalam hal ini, melalui surat perintah Nomor : 329/KPAI/VIII/2019, memerintahkan KPAD Labura untuk melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan anak korban pelanggaran hak berpartisipasi sebagai paskibra di Kabupaten Labuhanbatu," ujar Ketua KPAD Labura.
"Terkait hal tersebut, kita sudah bertemu dengan Koko Ardiansyah dan orang tuanya, kita sudah bincang- bincang dan mengambil keterangan, terus kita juga sudah ke sekolah SMK Negeri 2 Rantau Utara, dan juga ke Dispora Labuhanbatu. Jadi sekarang kita masih mengumpulkan data dan keterangan, jadi belum bisa kita simpulkan, intinya ini masih kita pelajari dan kita terus berkoordinasi dengan KPAI pusat, nanti apa hasilnya kita kabari," sebutnya.
Sementara itu sebelumnya, Koko Ardiansyah, kepada awak media mengatakan, "Hari ini Tim KPAD Labura menemui saya dan orang tua untuk mencari tahu dan mengambil keterangan terkait viralnya berita paskibra di media sosial.
"KPAD Labura pertama- tama menemui saya, lalu menemui kepala sekolah dan barusan menemui Kadis Pemuda dan Olahraga dan yang terakhir menemui bapak Plt Bupati Labuhanbatu. Setelah bertemu semuanya, kini saya lebih tenang dan lebih lega, karena sudah tahu kronologinya, setelah tadi mendapat penjelasan dari bapak Kadispora, sebenarnya saya tidak digantikan hanya tidak dipanggil saja karena yang di provinsi itu tidak lolos", ujarnya.
"Sebelumnya kan ada perwakilan dari daerah terdiri dari dua laki- laki dan dua perempuan, untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi, tapi yang lulus cuma dua saja, satu laki- laki dan satu perempuan, jadi perwakilan yang tidak lulus di provinsi itulah yang mengisi nama saya di kabupaten, jadi harapan saya kedepannya jangan ada lagi berita-berita tentang inilah, karena sudah clear," pungkas Koko.
Terakhir saat disinggung tentang viralnya di media sosial, Koko Ardiansyah mengatakan, perasaan saya gembira tapi juga ada rasa bersalah karena ada yang nambah- nambahin tentang berita itu," tandas Koko menutup komunikasinya.
Perkembangan terbaru, Kemenpora telah membawa Koko Ardiansyah ke Jakarta dan ia mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-74 di Istana Negara, hari ini.