Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara gencar melakukan edukasi serta advokasi bagi setiap korban kekerasan kepada anak.
Baru-baru ini KPAD hadir menggelar sosialisasi perlindungan anak, di Yayasan Bina Bangsa, yang beralamat di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Senin (24/2/2025).
Orasi KPAD Batu Bara "Stop Child Bullying (Hentikan Penindasan Anak!). Kemudian diperkuat juga dengan kata-kata motivasi seperti dalam poster yang pajangakan oleh peserta didik "Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Anak, Jauhi Narkoba, serta Stop Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)".
Dalam sosialisasi hentikan penindasan anak, Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM mengatakan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Baik berupa kekerasan fisik, psikis, eksploitasi ekonomi, hingga kekerasan seksual terhadap anak.
Generasi anak-anak adalah aset bangsa. Kerena mereka akan menjadi generasi regenerasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Kemajuan bangsa bergantung pada generasi muda, sehingga perlindungan anak semakin penting, ujar Helmi yang juga sebagai Ketua DPD Advokat FERARI saat menyampaikan isi pidatonya di hadapan peserta didik dan pimpinan Yayasan Bina Bangsa yakni Rahmadania, SH, MH.
Maka dengan demikian, keterlibatan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas-ormas akan menjadi kunci utama untuk meminimalisir agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Karena hal ini bertentangan dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Begitu juga khususnya, peran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, baik pemerintahan desa, camat, kepala sekolah, tenaga didik (guru) di Batu Bara, mau tak mau ikut terlibat untuk memberikan perlindungan, pendampingan serta pemberdayaan pada tiap anak, imbuh dia lalu akhirnya.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisioner KPAD Rudy Harmoko menjelaskan, bahwa Undang-undang ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi anak-anak kita. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, tegasnya.
Menyusul kata sambutan dari Dr. Etrina Melinda, ia menekankan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan. Tidak ada tindakan fisik, pelecehan verbal, bullying, pasalnya hal ini bukan metode pendidikan.
Jelasnya, kami ingin memastikan, bahwa sekolah dalam zona aman bagi peserta didik. Selaku guru atau tenaga didik hindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, cetusnya.
Sementara itu, Sony Aghata Siahaan, S.Pd, dia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap anak, kapan pun itu.
Setiap Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh KPAD dan pihak berwenang. "Jangan takut melapor, semakin banyak yang diam, semakin banyak anak yang menjadi korban".
Hentikan budaya "bukan urusan saya". Dan "mulai bergerak untuk melindungi mereka" seru sang Motivator (Sony) itu, saat menyampaikan slogan dengan penuh kata-kata mutiara yang disaksikan Ketua KPAD, para komisioner KPAD, serta peserta didik dan pimpinan Yayasan Bina Bangsa Simpang Gambus.
Yayasan Bina Bangsa Dukung Langkah KPAD
Sebagai tuan rumah, Kepala Yayasan Bina Bangsa, Rahmadania, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi ini. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa yayasan dan seluruh tenaga pendidik di dalamnya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan terhadap anak.
"Kami mendukung penuh langkah KPAD Batu Bara dalam menegakkan perlindungan anak. Kami siap menjadi bagian dari solusi dan memastikan anak-anak di Yayasan Bina Bangsa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang." ujarnya.
Program tersebut, dipelopori KPAD yang langsung dipimpin oleh Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, yang turut didampingi Wakil Ketua Ismail, SH, serta komisioner lainnya, yaitu Sony Aghata Siahaan, S.Pd, dr. Etrina Melinda, Rudy Harmoko, SH, Fauzi Triansyah, SP, dan H. Mhd Rafik, SE, beserta staf KPAD Batu Bara dan Awak Media.