Kamis, 21 Mei 2026
Ini Harapan Wali Kota dr. Susanti Dewayani saat Pidato Penutupan Paripurna XI dan XII DPRD Pematang Siantar
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Rabu, 22 Nov 2023 20:12
Wali Kota dan pimpinan DPRD Pematang Siantar
Istimewa

Wali Kota dan pimpinan DPRD Pematang Siantar

Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A, menghadiri Acara Penutupan Rapat Paripurna XI dan XII. Pendapat Akhir Wali Kota Pematang Siantar atas Persetujuan DPRD Terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024. Sekaligus, Pidato Penutupan Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2023 DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis 22 November 2023.

Acara diawali dengan Pembukaan Rapat Paripurna XI tahun 2023 oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar tentang APBD tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pematang Siantar mengatakan setelah melalui tahapan rapat yang telah ditetapkan, sehingga pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2024 dapat berakhir hari ini dan berjalan dengan baik. Keseluruhan rangkaian rapat yang telah diselenggarakan dilaksanakan dengan semangat kemitraan dan persaudaraan yang diwujudkan dalam diskusi yang baik dan serius. Semuanya itu menunjukkan komitmen kita bersama, hingga mendapat persetujuan DPRD yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapat evaluasi agar APBD tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Secara umum, perkenankanlah kami menyampaikan harapan serta arah kebijakan pemerintah Kota Pematang Siantar yang terangkum dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar, serta hasil rekomendasi dari rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi.
APBD diharapkan digunakan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas. Dengan potensi sumber daya yang dimiliki saat ini dan di masa mendatang, APBD yang direncanakan diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Penganggaran belanja yang berdasarkan money follows program, dimana hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, bukan karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD, sehingga APBD tahun Anggaran 2024, pemanfaatannya benar-benar diarahkan ke arah yang lebih prioritas untuk kemakmuran rakyat.

APBD dimaksudkan untuk akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya dengan melakukan penetapan skala prioritas program dan kegiatan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan penyesuaian kebijakan pemerintah atasan, yang disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dan mencermati kembali program dan kegiatan yang telah dilaksanakan secara terukur, dan akuntabel, serta mengevaluasi capaian kinerja yang telah dicapai sehingga penggunaan belanja harus mampu menjadi alat percepatan pencapaian sasaran pembangunan yang makin efektif dan efisien.

Dalam kesempatan ini juga, kami informasikan bahwa peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2024 telah terbit, maka rancangan APBD Kota Pematang Siantar tahun Anggaran 2024 telah disesuaikan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan.

Maka pada kesempatan yang berbahagia ini, tak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dan turut ambil bagian dalam proses pembahasan Ranperda ini, hingga memperoleh persetujuan bersama pada sidang Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar yang ditutup hari ini. Dalam pembahasan 2024 ini kami menyadari banyak dinamika dan kelemahan kami baik itu dari sikap, tutur kata, tindakan, penyajian data maupun dari kehadiran SKPD. Untuk itu kami mohon maaf dan dimaklumi. Semoga untuk kedepannya dengan dilandasi semangat kemitraan tetap terjalin kerjasama yang baik untuk saling melengkapi sehingga terlaksana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan demi terwujudnya Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
produk kecantikan untuk pria wanita

Acara dilanjutkan dengan Pembukaan Rapat Paripurna XII DPRD Kota Pematang Siantar, Penetapan Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA) Kota Pematang Siantar.

Acara dimulai dengan pembacaan program pembentukan Perda (PROPEMPERDA) Kota Pematang Siantar tahun 2024 oleh Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar, Bapak Eka Hendra, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Kota Pematang Siantar dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar (Wali Kota) Pematang Siantar.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul M. Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald D. Tampubolon. Serta dihadiri Anggota DPRD dan Plh Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, dan Pimpinan OPD Kota Pematang Siantar.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later