Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (DPP GERAM), mendesak aparat penegak hukum menindak pelaku dugaan korupsi di jajaran Pemerintah Kota Sibolga.
"Kami dari DPP Geram menggelar konferensi pers terkait dugaan maraknya korupsi di jajaran OPD Pemerintah Kota Sibolga. Kami mendesak penegak hukum segera memberantas dan mengamankan pelaku dugaan korupsi di Kota Sibolga," ujar Adi Gunawan Pasaribu sebagai Ketua Umum DPP Geram, Selasa (15/10/2024).
Sebagai agen of change yang juga pemerhati korupsi, Adi mengajak pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar serius menanggapi dan menangani dugaan 'Pembegal' uang rakyat.
"Saya sangat prihatin atas dugaan maraknya korupsi di Kota Sibolga sehingga perlu adanya perhatian yang serius dan tindakan yang tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Polres Kota Sibolga dan Kejaksaan Negeri Sibolga terhadap oknum-oknum yang diduga kuat merugikan keuangan Negara," sebut Adi.
Dia menerangkan beberapa oknum di OPD jajaran Pemerintahan Kota Sibolga, diduga kuat sengaja melakukan tindakan korupsi.
"Seperti dugaan-dugaan tindak pidana korupsi di OPD Pemerintah Kota Sibolga, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga, Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dinas PUPR Kota Sibolga, Dinas Sosial Kota Sibolga, Sekretariat DPRD Kota Sibolga, dan Dinas lainnya," katanya.
"Anggaran yang bersumber dari APBD Kota Sibolga seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan umum, perekonomian masyarakat, serta pembangunan infrastruktur di Kota Sibolga. Namun disayangkan APBD Kota Sibolga diduga diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," tegas Adi Gunawan.
Masih ditempat serupa, Wali Oktavianus Gulo selaku Sekretaris Umum DPP Geram, menyampaikan pihaknya akan berada digaris terdepan menyuarakan anti korupsi.
"Kami dari DPP Geram akan selalu berada di garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran, mengkawal, serta akan memperjuangkan proses-proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang adil serta transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga," ucapnya.
"Kami berharap Aparat Penegak Hukum baik itu Polres Kota Sibolga dan juga Kejaksaan Negeri Sibolga dapat menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawabnya dalam memberantas korupsi di Kota Sibolga," ungkapnya.
Mereka dari DPP Geram akan siap melaporkan berbagai dugaan korupsi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sibolga.
"Hal ini jelas dan terang tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2000 dan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang peraturan yang mengatur peran masyarakat dan pemberantasan tindak pidana korupsi," jelas Wali Oktavianus Gulo didampingi Adi Gunawan Pasaribu.