Jumat, 22 Mei 2026
Dugaan Peredaran Narkotika di Grand Station KTV Medan Disorot
Medan (utamanews.com)
Oleh: Bungaran Saragih Selasa, 06 Jan 2026 18:18
Ilustrasi

Sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan, Grand Station KTV, menjadi sorotan menyusul munculnya informasi terkait dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut berlangsung di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Grand Station KTV diduga dimanfaatkan sebagai titik peredaran narkotika oleh pasangan suami istri berinisial BSM dan EG. Aktivitas tersebut, menurut sumber, tidak bersifat insidental, melainkan diduga telah berlangsung dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun.

Sumber menyebutkan, peredaran narkotika diduga dilakukan secara tertutup dengan menyasar kalangan tertentu. Modus yang digunakan disebut memanfaatkan privasi ruang karaoke serta lemahnya pengawasan pada jam-jam operasional tertentu.

Meski informasi tersebut diklaim telah lama beredar di kalangan terbatas, hingga kini belum terlihat adanya penindakan hukum secara terbuka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal di tempat hiburan malam tersebut.
Hingga Selasa (6/1/2026), pihak pengelola Grand Station KTV belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, aparat penegak hukum juga belum menyampaikan pernyataan terbuka mengenai informasi yang beredar.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. Redaksi akan melanjutkan penelusuran dan menyampaikan perkembangan informasi selanjutnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later