Selasa, 11 Feb 2025

Doktif Dipolisikan, Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Minta Polrestabes Medan Serius Menangani

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 05 Feb 2025 10:05
Mapolrestabes Medan
 Istimewa

Mapolrestabes Medan

Kesehatan masyarakat tidak boleh dipermainkan oleh siapapun melalui informasi-informasi yang diduga sesat. Sesama tenaga medis/dokter agar jangan saling menyerang yang membuat masyarakat bingung.

Kewenangan BPOM RI sebagaimana Perpres No 80 tahun 2017 tidak boleh disalahgunakan oleh siapapun.

Hal ini ditegaskan Kepala BPOM RI dr Taruna mengingat adanya pernyataan influencer di media sosial yang diduga banyak merugikan orang karena mengarah kepada berita, sesat (pernyataan approve) dan merendahkan martabat orang lain.

Itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Seperti yang dilakukan akun atas nama @dokterdetektif.
dr Taruna meminta kalau ada pihak yang dirugikan segera lapor ke Polisi 

Melihat fenomena tersebut, Ir Timbul Limbong SH MH yang merupakan Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumut angkat bicara.
Limbong khawatir akan terganggunya kesehatan kulit para pekerja dan buruh ketika mendapatkan informasi yang salah dari para dokter.

produk kecantikan untuk pria wanita
Terlebih beliau membawahi puluhan ribu pekerja yang beraktivitas di Sumatera Utara yang sering memakai pelindung kulit untuk menjaga kesehatan kulit.

Dengan adanya laporan dr Andreas Hendri Situngkir yang dianggap mengawal Konstitusi yang dalam hal ini UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Perpres No 80 tahun 2017 tentang BPOM RI dan UU No 1 tahun 2024 tentang ITE.

"Saya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap tindakan dr Andreas Hendri Situngkir yang sudah melaporkan ke polisi perbuatan akun atas nama @dokterdetektif dengan Nomor :STTLP/B/1400/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dan telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan yang kemudian berdasarkan hasil penyidikan di Polrestabes Medan akun tersebut diketahui adalah seorang yang berprofesi dokter berinisial S," ujarnya.

Limbong menilai perbuatan dr Andreas yang melaporkan akun @dokterdetektif adalah perbuatan mulia. Karena hal ini bertujuan menghentikan perdebatan sesama dokter di media sosial yang akan membingungkan masyarakat dan menimbulkan efek terhadap kesehatan masyarakat.
iklan peninggi badan

'Apa yang dilakukan akun @dokterdetektif bertentangan dengan Fatwa MKEK No 029 tahun 2021," tambahnya.

Terkait lambannya penanganan laporan pengaduan dr Andreas, Timbul Limbong berharap penyidik Polrestabes Medan harus lebih serius menanganinya.

"Seharusnya penyidik segera melakukan upaya-upaya percepatan penyidikan dan Penetapan tersangka serta melakukan penahanan, dengan mempertimbangkan Pasal 21 ayat (1) Kuhap dan Pasal 18 UU No 2 tahun 2002 serta Perkap No 6 tahun 2019 pasal 14 dan pasal 25,. Agar apa yang dilakukan oleh akun atas nama @dokterdetektif tersebut tidak berlanjut," harapnya.

Timbul meminta Kapolrestabes Medan menjadikan kasus ini atensi karena sangat berdampak bagi masyarakat.

"Yang saya sampaikan ini merupakan tanggung jawab saya untuk kesehatan puluhan ribu anggota saya di Sumatera Utara sebagaiamana amanah UU No 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh," terangnya.

Penyidik Polrestabes Medan yang dikonfirmasi apakah sudah ada pemanggilan kedua untuk terlapor belum menjawab.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️