Kamis, 30 Apr 2026

Disomasi Tim MAMA, Ketua KPU Tapteng: Mohon Maaf

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Rabu, 11 Sep 2024 19:31
Timbul Panggabean dari Tim Pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis, dan Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu (Kiri).
 Istimewa

Timbul Panggabean dari Tim Pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis, dan Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu (Kiri).

Tim pemenangan pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA), melakukan somasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.

Hal itu disampaikan Timbul Panggabean didampingi kuasa hukum, Joko Pranata Situmeang dalam konferensi pers mereka, Selasa malam (10/9/2024).

Menurutnya, pihak KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dinilai telah menyebar luaskan surat PDI-Perjuangan Tapteng dengan isi informasi data pribadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan daerah Tapteng, Sarma Hutajulu.

“Sebab ada kita lihat di media massa dan media sosial juga, bahwa ada surat dari Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng disampaikan ke KPU sebagai instansi yang berwenang dalam kepemiluan,” kata Timbul Panggabean di center pemenangan Masinton-Mahmud (MAMA), Jalan Sutan Singengu, Kecamatan Pandan.
Ia menyampaikan, surat tersebut memuat informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lainnya. Tetapi, lanjut Timbul, ketua KPU Tapteng saat menggelar konferensi pers, diduga menyampaikan data pribadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah ke publik.

"Itu tidak boleh, apalagi dilakukan melalui transmisi elektronik, itu menyalahi. Kita somasi dan kita beri kesempatan kepada mereka untuk menanggapi hal itu 2 x 24 jam. Kalau tidak ada tanggapan, kita akan tempuh jalur lain sesuai undang-undang," tegasnya.

Dijelaskannya, mengumumkan data pemilih saja pun dan NIK itu harus disamarkan, karena data pribadi tidak boleh diumumkan tanpa seizin yang bersangkutan. Sebab, Timbul mengkhawatirkan, akan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sebenarnya kita tidak mau berpolemik dengan itu. Tetapi sebagai lembaga, seharusnya KPU tidak menggunakan media sosial dan melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi, tapi bikinlah secara tertulis,” terangnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sementara itu Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan permohonan maaf karena sempat terlanjur menyampaikan nomor KTA-nya (Plt Ketua DPC PDI-Perjuangan Tapteng) ke publik.

“Pada malam itu, kebetulan Pak Horas, Ronal (Eks Ketua dan Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Tapteng) dan juga pengacaranya datang ke KPU,” kata Wahid Pasaribu, Rabu (11/9/2024).

Dilihat dari siaran langsung (Live) facebook pada Senin 9 September 2024, kedatangan eks ketua dan sekretaris DPC PDI-Perjuangan Tapteng bersama pengacaranya ke KPU Tapteng adalah menyampaikan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud ke KPU Tapanuli Tengah.

iklan peninggi badan
“Terkait itu, kami mohon maaf. Saat itu tujuan kami hanya bermaksud memberitahukan tujuan isi surat. Kalau pun saat itu kami terlanjur menyampaikan nomor KTA-nya, dengan seribu kali hormat, kami mohon maaf,” kata Wahid Pasaribu.

Wahid Pasaribu menambahkan, pada hari ini juga pihaknya akan menyampaikan tanggapan atas somasi tersebut ke PDI - Perjuangan.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️