Rabu, 29 Apr 2026

Diduga Pungli Sertifikat Guru, Kadisdik Dairi didemo Mahasiswa

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Sam Rabu, 11 Apr 2018 15:11
Massa berorasi sambil membawa poster yang bergambar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Rosema Br. Silalahi, Rabu (11/4).
 Dok

Massa berorasi sambil membawa poster yang bergambar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Rosema Br. Silalahi, Rabu (11/4).


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Membaca (Gema-Baca) dan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan A.H Nasution Medan, Rabu (11/4/2018).

Kedatangan massa ini untuk menyampaikan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi kepada Guru-guru yang baru mendapatkan sertifikat sertifikasi.
Pantauan UTAMANEWS di lapangan, massa berorasi sambil membawa poster yang bergambar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Rosema Br. Silalahi, dan mendesak Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kadisdik Dairi tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan Pungli pada 2.000 orang tenaga pendidik/guru.

"Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi telah mencoreng dunia pendidikan, dimana SK Sertifikasi Guru yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTPK) kepada 2.000 orang tenaga pendidik pada tahun 2016 dan 2017 yang seharusnya tenaga pendidik tersebut tidak mengeluarkan uang untuk pengambilan fotokopiannya. Namun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi mewajibkan tenaga pendidik yang mendapatkan sertifikasi untuk membayar salinan fotocopy-an tersebut dengan tarif Rp250.000,- sampai dengan Rp 300.000,- Sehingga total imbalan/fotokopian yang dikutip ataupun dipungli Rosema Silalahi selama 2 tahun berturut- turut sebesar Rp3,6 Milyar. Ini artinya Rosema Br Silalahi diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya," ungkap Korwil Garansi Sumut, Henri Sitorus.
Maka dari itu, lanjutnya, kami datang ke depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini agar Kejaksaan segera memanggil dan periksa Rosema Br. Silalahi atas kasus dugaan pungli tersebut.

Senada dengan hal di atas, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Membaca Sangkot Simanjuntak menambahkan agar Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang Adinegoro, mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kab. Dairi Rosema Br. Silalahi dari jabatannya.

"Kami mendesak Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro agar mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kab. Dairi Rosema Br. Silalahi dari jabatannya. Karena dinilai telah langgar dan kangkangi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 serta menyalahgunakan wewenang jabatannya dengan melakukan pungli kepada 2.000 orang tenaga penindidik", jelas Sangkot.

Setelah berorasi kurang lebih satu jam, perwakilan dari Kejatisu, Yosgernold Tarigan, Humas Kejatisu mendatangi massa dan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan kasus dugaan Pungli yang disampaikan dari Garansi dan Gemabaca.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari Gemabaca dan Garansi yang siang hari ini menyampaikan informasi kasus adanya dugaan pungli pada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, tentunya kami akan menyikapi ini. Dan hal ini sudah sampai kepada pimpinan dan kita menunggu proses dan kebijakan pimpinan. Dalam penanganan kasus Pungli ini sesuai dengan ketentuan hukum kita sepakat bahwa kita harus mematuhi ketentuan hukum dan bukan melanggar aturan dan ketentuan hukum itu sendiri. Kita akan cek ke Kejaksaan Negeri Dairi apakah sudah pernah menangani kasus ini. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pimpinan. Kehadiran rekan- rekan ini kami terima dan kami sampaikan lagi ke pimpinan. Demikian yang bisa saya sampaikan, saya ucapkan terimakasih.
Hidup Mahasiswa. Hidup Rakyat," tutup Yosgernold Tarigan.

Editor: Erickson
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️