Jumat, 01 Mei 2026

Diduga Bandar Narkoba Bebas Kendalikan Peredaran Sabu di Desa Janji

Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi Senin, 22 Jan 2024 20:02
Ilustrasi
 Istimewa

Ilustrasi

Diduga Bandar Narkoba Rudi bebas mengendalikan peredaran barang haram narkotika jenis sabu-sabu di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Informasi diperoleh Utamanews dilapangan ketika dilakukan investigasi, bahwa Rudi sudah lumayan lama menjalani bisnis barang haram narkotika jenis sabu-sabu. Namun hingga kini belum tersentuh oleh hukum.

Menurut sumber Utamanews lagi, diduga bandar narkoba Rudi bisa aman dalam menjalankan bisnis barang haram narkoba, karena diduga mendapat bekingan dari oknum aparat penegak hukum.

Mendalami hasil yang diperoleh dilapangan, Utamanews coba mengkonfirmasi terduga Banda narkoba Rudi.
Atas konfirmasi Utamanews, terduga bandar narkoba Rudi memberi tanggapan akan mengkonfirmasi temannya dulu.

"Sbntr bg. saya konfirmasikan SM teman sy dulu," Ujar Rudi melalui pesan WhatsApp kepada Utamanews.

Terkait hal tersebut, Utamanews juga coba mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P. Sianturi, melalui pesan WhatsApp, pada Senin malam (22/1/2024).

Namun, hingga berita ini diterbitkan redaksi yang bersangkutan tak kunjung memberikan tanggapan.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️