Ustadz Rendi Fitriyana, LC, MHi saat berorasi di depan Mapolres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H mengundang perwakilan pimpinan ormas Islam Labuhanbatu untuk melakukan dialog pasca terjadinya unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Ummat Bersatu Cinta NKRI, yang telah menggelar aksi beberapa hari lalu tepatnya, Senin (04/01/21) di depan kantor DPRD Labuhanbatu.
Buntut aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ummat Bersatu Cinta NKRI tersebut, para pimpinan ormas Islam merasa keberatan hingga mereka sore harinya di tanggal yang sama melakukan protes di depan Mapolres Labuhanbatu, meminta kepada Kapolres Labuhanbatu agar menahan Korlap aksi dan mempertemukanya dengan perwakilan ormas Islam meminta penjelasan, dimana menurut mereka aksi dimaksud dapat memicu gejolak di tengah kondusifitas Labuhanbatu yang sedang baik.
Selain itu para pimpinan ormas Labuhanbatu juga keberatan atas pencatutan nama rosulullah dalam aksi unras sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Ummat Bersatu Cinta NKRI, bukan itu saja mereka juga tampak keberatan penyebutan Habib Rizieq Shihab sebagai pemecah belah persatuan dan kesatuan serta dipajangnya gambar habib Rizieq Shihab dengan garis silang warna merah.
Di samping itu juga keberatan mereka adanya pembiaran aksi itu yang mana sebelumnya acara tabliq akbar malam tahun baru yang mereka jadwalkan tidak diberikan izin, bahkan pada saat melaksanakan kegiatannya di halaman masjid Agung Rantauprapat dilarang dan harus pindah ke teras masjid, hal itu dijabarkan saat orasi di depan Mapolres Labuhanbatu kemarin.
Pada saat aksi protes yang dilakukan pimpinan ormas Islam hari senin sore kemarin Kapolres Labuhanbatu dan Waka Polres Labuhanbatu tidak ada di tempat. Menurut penyampaian Kabag Ops Kapolres Labuhanbatu sedang berada di luar kota karena ada tugas acara ulang tahun Polisi Air di Polda Sumatera Utara, sedangkan Waka Polres sudah berangkat terlebih daluhu untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit di rumah sakit.
Sebelumnya para pimpinan ormas Islam yang ada di kabupaten Labuhanbatu sudah berkomitmen dengan Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam, tidak akan melakukan unjuk rasa dan pengerahan massa terkait penetapan FPI sebagai ormas Islam terlarang di Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) beberapa menteri kabinet Indonesia maju, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang ditetapkan di jakarta pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.
Menanggapi permintaan para pimpinan ormas Islam Labuhanbatu dalam protesnya di depan Mapolres Labuhanbatu buntut dari aksi unras sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ummat Bersatu Cinta NKRI yang dipimpin PH sebagai kordinator aksi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K.,M.H mengundang perwakilan ormas Islam Labuhanbatu untuk melakukan dialog dan pertemuan khusus dengan kordinator Aksi Aliansi Ummat Bersatu Cinta NKRI yang dilaksanakan di Mapolres Labuhanbatu hari ini, Rabu (06/01/21) sekira pukul 13.15 Wib.
Informasi yang dihimpun awak media ini, Kapolres Labuhanbatu hanya mengundang perwakilan ormas Islam Labuhanbatu sebanyak 20 orang mengingat adanya aturan protokol kesehatan covid-19.
Sehubungan dengan informasi adanya undangan dari Kapolres Labuhanbatu kepada perwakilan ormas Islam Labuhanbatu, awak media ini langsung mengkonfirmasi Ustadz Rendi Fitrayana, LC, MHi, Rabu (06/01/21) sekira pukul 10.35 Wib, melalui selulernya. "Insya Allah jam setengah dua nanti di Polres dan hanya 20 orang yang dikasih masuk menggingat aturan protokol kesehatan," ucap Ustadz Rendi.
Terkait undangan pertemuan dengan perwakilan ormas Islam Labuhanbatu awak media mengkonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K., M.H melalui selulernya sekira pukul 16.04 Wib mengatakan, "Tadi sudah kita pertemukan disini, para pihak saling mengerti saling membuka diri dan akhirnya mereka sepakat damai."
"Jadi pihak pendemo juga meminta maaf, bahkan si korlap juga sudah membuat permintaan maaf secara terbuka divideokan, nanti disampaikan di media sosial, dan juga surat pernyataan," terang Kapolres menutup komunikasinya.