BNN Kabupaten Sergai Razia Tempat Hiburan dan Keramaian, 6 Positif Penyalahgunaan Narkoba
Sergai (utamanews.com)
Oleh: Erick Yoma
Jumat, 13 Okt 2023 19:43
Sebanyak 6 orang pelaku penyalahguna narkoba yang positif hasil test urin dalam operasi (razia) rutin yang dilakukan pada Kamis 12/10/3023, pukul 03.00 Wib subuh di salah satu warung di Desa Bamban Kecamatan Sei Bamban, Sergai oleh BNN Kabupaten Sergai masuk ke pembinaan dan assesment guna pemulihan dan perawatan.
Hal itu dilakukan untuk menselaraskan program dan arahan Presiden Jokowi dan Kepala BNN Pusat dalam Penanganan Narkotika sehingga dilakukan "Extraordinary" dalam bingkai Penegakan Hukum, Pencegahan dan Rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkotika dengan prevalensi di Indonesia adalah 1,95 persen untuk pengguna narkotika dan dalam jumlah populasi itu sekitar 3,6 juta orang, berdasarkan Indonesia Drugs Report (IDR) tahun 2022.
Ke 6 korban penyalahguna narkoba tersebut ialah, SW (16), A (21), EA (19), ZR (30), RD (30) dan R (29) yang berhasil terjaring oleh BNN K Sergai masuk kategori "korban" sehingga perlu dilakukan Extraordinary dengan masa 14 hari kedepannya, dengan pengawasan ekstra dan pemberian detoksifikasi (pembersihan zat-zat Narkotika dari dalam tubuh pemakai Narkotika).
Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Sergai KOMPOL A. Pangaribuan saat di konfirmasi di ruangan nya perihal Extraordinary terhadap ke enam korban penyalahgunaan narkoba ini,
"Untuk mereka yang tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, akan tetapi mereka adalah korban penyalahguna Narkotika akan dilakukan rehabilitasi selama 14 hari (Detoksinasi) di BNN Kabupaten Sergai," ungkap Kasi Berantas.
"Rehabilitasi ada 2 cara dilakukan, melalui rawat inap dan rawat jalan dan untuk menentukan hal tersebut berdasarkan assesment terhadap korban penyalahguna narkoba, sehingga mereka dapat pembinaan yang lebih baik dan pulih dari ketergantungan Narkotika," ujarnya, Jumat (13/10).
Melalui media ini BNN Kabupaten Sergai menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan kepada orang tua agar memberikan perhatian dan bimbingan kepada keluarga khususnya kepada anak-anak, mengingat bahaya Narkotika ini sudah sangat memprihatinkan di tengah-tengah masyarakat.
Editor: Donini Ari Rajagukguk
Tag: