Pelantikan ini dilakukan sesuai perubahan nomenklatur unit kerja pada Sekretariat Daerah Kota Binjai yang berpedoman pada peraturan menteri dalam Negeri No. 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan peraturan Walikota Binjai No. 4 tahun 2020 tentang tugas, fungsi dan Tata kerja Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Pada kesempatan itu, Walikota Binjai mengatakan, pelantikan ini tentunya menjadi angin segar bagi kinerja aparatur di Sekretariat Daerah Kota Binjai. Ia juga mengatakan, perubahan ini harus disikapi dengan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi organisasi.
Tidak hanya itu, Walikota Binjai juga mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik, untuk tampil sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
"Selamat bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Tampillah sebagai ASN profesional. Buatlah pimpinan dan pembina kepegawaian tersenyum dan bangga karena kinerja kalian," ucapnya.
Sedangkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, Walikota Binjai berharap untuk segera bekerja dengan sebaik baiknya.
"Tunjukkan prestasi saudara saudara yang dapat dibanggakan. Saya harap dengan amanah yang dipercayakan, saudara dapat membawa pengaruh yang sangat baik terhadap sistem birokrasi Pemko Binjai secara umum," ujar Amir Hamzah.
Adapun Pejabat yang dilantik terdiri dari 10 pejabat eselon III dan 27 pejabat eselon IV.
Berikut nama nama para Pejabat yang dilantik:
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Binjai Zulfikar S.Sos, M.AP,
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Fajar Muflikh Lubis S.IP. M.AP,
Kepala Bagian Hukum Salmadeni SH,
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Drs Binawan,
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,
Kepala Bagian Umum Sofyan Syahputra Siregar S.STP, M.AP,
Kepala Bagian Organisasi Dian Aulia SH,
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Febri Nanda Handrian S.STP.