Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH membuka Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2026, di Gedung Rapat pada UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (11/02/2026).
Tampak Hadir Anggota DPRD Pematangsiantar Cindira, Pimpinan Cabang Bank Sumut Pematangsiantar Subhan Pardosi, Kepala Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Bambang Joko Susilo, Kabid Bappeda Roland, Perwakilan Kepala BPS Pematangsiantar Eiren Siahaan, Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, Ka Kua Kecamatan Siantar Martoba Gofar, Para Lurah dan Jajaran Kecamatan se Kecamatan Siantar Martoba, serta Stakeholder.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH mengatakan bahwa musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang menerapkan prinsip bottom-up planning, di mana aspirasi masyarakat dari tingkat terbawah menjadi dasar penyusunan prioritas program dan kegiatan dalam rkpd.
“Forum ini menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak dan sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2023 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Hamdani Lubis juga menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam rpjmd kota pematangsiantar tahun 2025-2029 dengan visi ‘kota yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras’, pembangunan tahun 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, dengan tema ‘pemajuan ekonomi rakyat, kreativitas lokal dan keunggulan produk daerah’ serta arah kebijakan.
“Kepada seluruh peserta musrenbang, saya sampaikan tiga pesan penting agar berpartisipasi aktif dengan data yang akurat – setiap usulan program harus didukung data kondisi riil di lapangan, bukan sekadar keinginan subjektif, mengedepankan kepentingan kolektif – prioritaskan kebutuhan masyarakat luas yang paling mendesak, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu, menjaga transparansi dan akuntabilitas – seluruh proses musyawarah harus terbuka untuk diawasi masyarakat sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap good governanc,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Siantar Martoba Rilan Syakban Pohan SSTP MSi, mengucapkan terima kasih kepada kepala UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir atas fasilitas yang diberikan untuk Musrenbang serta menjelaskan tujuan dari Musrenbang ditingkat kecamatan.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan musrenbang kecamatan di lingkungan pemerintah kota pematangsiantar kecamatan siantar martoba tahun anggaran 2026 adalah untuk menghimpun/mengumpulkan usulan-usulan dari setiap komponen masyarakat yang berawal dari rembug warga sampai dengan musrenbang kecamatan tahun 2026 yang menghasilkan usulan prioritas untuk dibawa pada musrenbang kota pematangsiantar dan nantinya akan menjadi dokumen perencanaan pelaksanaan pembangunan tahun 2027 terkhusus di kecamatan siantar martoba,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi usulan Musrenbang Tahun 2024 sebesar 29.1%, Realisasi Usulan Musrenbang Tahun 2025 sebesar 52 % dan meningkat sebesar 22.9 %.
Ketua DPRD Pematangsiantar yang diwakili oleh Anggota DPRD Cindira menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh stakeholder baik pemerintahan maupun elemen masyarakat atas kehadiran pada Musrenbang.
“Melihat dari hasil musrenbang kali ini, saya yakin pembangunan Kota Pematangsiantar terkhusus di Kecamatan Siantar Martoba, pasti banyak yang berharap prioritas, saya berharap saudara-saudara kita dapat melihat program-program apa saja yang sudah terlaksana. Sebagai anggota DPRD, saya akan memperjuangkan program-program yang baik dan saya ingatkan kepada OPD-OPD agar musrenbang ini tidak akan sia-sia,” ucapnya.
Kemudian dilanjutkan pemaparan terkait percepatan penggunaan QRIS yang berguna sebagai transaksi digital dari Bank Sumut Cabang Pematangsiantar dan Sensus Ekonomi oleh BPS Pematangsiantar.